Bupati Karo Serahkan SK Pengangkatan P3K Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan

oleh
Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2022 di Aula Kantor Bupati Karo Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Senin (05/06/23) pagi. (Marko Sembiring/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2022 di Aula Kantor Bupati Karo Jalan Jamin Ginting Kabanjahe, Senin (05/06/23) pagi.

Dalam kesempatan ini Bupati menyerahkan sebanyak 67 SK Pengangkatan kepada para pelamar dari tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi melalui sistem Computer Assited Test (CAT) BKN.

BACA JUGA..  Rakor Tim Terpadu Pencegahan P4GN, Bentuk Keseriusan Pj Bupati Langkat Berantas Narkoba 

Bupati Karo, menyampaikan ucapan selamat kepada para P3K yang telah menerima SK Pengangkatan tersebut dan berharap para P3K tetap mengemban amanah sesuai dengan Perjanjian Kerja yang telah ditandatangani.

“Saya berharap Saudara menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, bertanggungjawab serta berdedikasi tinggi. Sebagai pelayan masyarakat di bidang kesehatan saya menghimbau agar selalu mengutamakan etika dan kesopanan. Berperilaku ramah dan menggunakan komunikasi yang jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat” ujar bupati.

BACA JUGA..  7 Satker Lakukan Perpanjangan Pendaftaran Calon PPK Pilkada 2024 di Sumut

Terlihat hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Kabupaten Karo serta hadirin lainnya. (*)

Reporter: Marko Sembiring
Editor: Maranatha Tobing