POSMETROMEDAN.com – 3 hari menjelang penutupan pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Tingkat II Deliserdang baru Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) dan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang telah mendaftarkan Bacaleg nya ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Deliserdang.
Hal itu disampaikan Ketua KPUD Deliserdang, Syahrial Efendy saat Konfrensi pers di Jalan Karya Jasa, Kecamatan Lubuk Pakam, Kamis (11/05/2023..
Dijelaskan Syharial Efendy, KPU RI telah menetapkan selama 14 hari batas waktu untuk pendaftaran Bacaleg, terhitung dimulai tanggal 1 sampai 14 Mei 2023.
“Tetapi entah mengapa saya tidak tahu persis apa yang menyebabkan pihak Partai Pemilu tidak segera mendaftar Bacalegnya padahal batas pendaftaran tinggal 3 hari lagi,” ujar Syahrial Efendy.
Bersamaan dengan waktu konfrensi pers, tampak Bacaleg dari Partai PDI – P Deliserdang pawai dengan berjalan kaki sambil diiringi musik Gamelan dan seni Reok Ponorogo menuju Kantor DPC PDI – P yang jaraknya tidak jauh dari Kantor KPUD Deliserdang.
Turut dalam rombongan pawai tersebut, Ketua DPC PDI – P Deliserdang Eko Sopianto SE; Sekretaris, Antony Napitupulu dan Bendahara, Agus Setiawan Saragih.
Menurut Ketua DPC PDI – P Deliserdang, Eko Supianto SE, bahwa Bacaleg dari partai nya sebanyak 60 orang untuk bertarung memperebutkan kursi di enam daerah pemilihan yang tersebar di Deliserdang.
Eko Supianto SE juga memohon doa dari seluruh unsur elemen masyarakat di Deliserdang. “Jangan golput, gunakanlah hak suara dalam pemilihan, datanglah bilik suara, sebab nasib dari Deliserdang ini ada di tangan masyarakat,” ujarnya. (*)
Reporter: Demson Tambunan
Editor: Maranatha Tobing












