Ancam Petugas, Pelaku Curat Dihadiahi Timah Panas

oleh
Joni alias Kembar (23) pelaku Curat yang melawan polisi dan dihadiahi timah panas oleh Polsek Indrapura, Polres Batubara. (Foto: Hum.Polsek Indrapura)

POSMETROMEDAN.com – Melawan dan hendak kabur saat dilakukan penangkapan, Personel Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batubara terpaksa menghadiahi timah panas kepada pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), Senin (3/4) sekira pukul 17.00 WIB.

Pelaku bernama Joni alias Kembar (23) warga Dusun II, Desa Simp Gambus, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, diringkus saat berada di belakang rumah warga di Dusun II, Desa Simp Gambus, Kecamatan Lima Puluh.

Penyergapan terhadap Joni dibenarkan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik.

“Terhadap tersangka terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur karena melawan petugas dan berusaha lari saat hendak disergap petugas,” terangnya, Senin (4/4).

BACA JUGA..  Tawuran di Tembung, Remaja 16 Tahun Dibacok

Joni diamankan usai melakukan pencurian di kediaman Nuraini (61) di Dusun II Desa Titi Payung, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara.

Awalnya, korban (Nuraini) terbangun dan mengetahui sepeda motor Honda Supra X BK 3975 VY dan 2 unit HandpHone Android nya sudah tidak berada di tempat, Sabtu (7/1) sekira pukul 05.00 WIB.

Penasaran, korban bersama anaknya memeriksa pintu ternyata pintu samping sudah dirusak dan dibiarkan terbuka.

Setelah melakukan penyelidikan akhirnya Unit Reskrim Polsek Indrapura mendapat informasi bahwa tersangka Joni alias Kembar sudah kembali ke desanya.

Bahkan sumber informasi menyebutkan lokasi keberadaan tersangka. Berbekal informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus langsung melakukan pengejaran ke TKP yang didapat dari informan.

BACA JUGA..  Wakil Rakyat Kok Antikritik, Farid Wajdi: Demokrasi Melemah Jika Kritik Dijawab dengan Laporan Polisi

Sesampainya di rumah warga, anggota Unit Reskrim melihat tersangka sedang duduk di belakang rumah dan langsung melakukan penyergapan. Tetapi tersangka kabur ke arah kebun sawit masyarakat.

Melihat buruannya kabur, tim melakukan pengejaran. Namun saat dilakukan penangkapan tersangka melakukan perlawanan kepada petugas dengan cara memukul menggunakan balok kayu, dan mengancam memakai pisau ke arah petugas.

Melihat perlawanan tersangka, petugas memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali. Namun bukanya takut, tersangka tetap mengacungkan pisau di tangannya.

BACA JUGA..  Mobil Angkut BBM Terbakar di Tol Penara, 2 Luka Bakar Parah

“Guna meringkus tersangka yang memegang pisau akhirnya petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya lagi.

Usai diberi pengobatan tersangka yang dikenakan kasus pencurian dengan pemberatan yang dimaksud dengan pasal 363 ayat 1 ke 3e, 4e dari KUHPidana dibawa ke Kantor Polsek Indrapura guna proses hukum lebih lanjut.

Selain mengamankan Joni alias Kembar petugas turut menyita barang bukti, berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra X BK 3975 VY dan 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 4011 OAJ milik korban lainnya yang telah membuat laporan pengaduan ke Polres Batubara. (*)

Reporter: Rahman Khalid
Editor: Oki Budiman