Kasi Trantip Beringin Tindaklanjuti Surat Warga Terkait Tuduhan Warung Tuak Sediakan Wanita Penjaja Cinta

oleh
Kasi Trantib Kecamatan Beringin Mala Boru Siringoringo (baju hujau, kanan) bersama tim mendatangi warung tuak di Gang Becek Dusun 2, Desa Emplasmen Kualanamu, Kecamatan Beringin, terkait surat warga yang menuding bahwa pemilik warung menyediakan wanita penjaja cinta. (Erwin Sitorus/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Kepala Seksi Ketentraman dan Keamanan (Kasi Trantib) Kecamatan Beringin, Mala Boru Siringoringo, menindaklanjuti surat aduan masyarakat Desa Emplasemen Kualanamu, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang.

Surat aduan masyarakat yang ditandatangani atas nama Palaksana tugas (Plt) Sekretaris Desa Emplasmen Kualanamu, Benny Ramadhan pada 12 Maret 2023 itu terkait dugaan pemilik warung tuak menyediakan wanita penghibur.

Atas izin Camat Beringin, H Iskandar Suhyati Siregar, S.Sos, MAP, Mala boru Siringoringo tiba di lokasi (warung tuak) bersama tim serta Sekdes dan Kepala Dusun (Kadus) 2 Desa Emplasmen Kualanamu, pada Kamis (16/3/23) pukul 14.30 WIB.

BACA JUGA..  Dandim 0204/DS Buka Persami KKRI Gelombang VI Tahun 2026

Mala dan tim disambut pemilik warung tuak, Endayani (44)– di warung tuaknya di  Gang Becek, Dusun 2, Desa Emplasmen Kualanamu.

Usai dipersilahkan duduk, Mala pu menyampaikan pertanyaan kepada Endayani terkait surat masyarakat yang menyebut bahwa di warung itu disediakan perempuan atau oleh warga menyebut diduga sebagai warung maksiat.

Mendengar pertanyaan Kasi Trantib, Endayani menjawab bahwa di warungnya tidak ada perempuan dan tidak ada aktifitas maksiat.

BACA JUGA..  Menteri Pariwisata RI Kunjungi Samosir, Vandiko Serahkan Proposal, Minta Dukungan Pusat

“Saya hanya menjual tuak dan makan minum ringan seperti yang Ibu Mala lihat sendiri, ya beginilah kondisi warung saya Bu. Saya tidak pernah menyediakan wanita penjaja cinta seperti yang disangkakan warga ke – saya,” tutur Endayani kepada Mala Siringoringo.

Mendengar jawaban Endayani dan melihat kondisi warung tersebut, Mala menegaskan agar seharusnya pihak Desa Emplasemen Kualanamu, memediasi antar warga yang melaporkan dan pemilik warung tuak tersebut terlebih dahulu.

BACA JUGA..  Sidang Paripurna Batal Digelar, DPRD : Itu Kesalahan Pemkab Deli Serdang

Dihadapan pihak dusun dan desa, Mala menegaskan agar dilakukan mediasi antara warga dan memilik warung.

“Seharusnya pihak Kualanamu jangan langsung menyurati Kecamatan, tetapi belum ada usaha yang diupayakan agar mencari solusi terbaik demi terciptanya keamanan dan ketertiban di Desa Emplasemen Kualanamu Kecamatan Beringin ini,” jelas Mala Boru Siringoringo, sembari mengakhir pertemuan tindak lanjut aduan masyarakat tersebut. (*)

Reporter: Erwin Sitorus/Demson Tambunan
Editor: Maranatha Tobing