Kapolres Tanjungbalai Terima Audiensi Gerakan Rakyat Melawan Bandar Narkoba

oleh
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM, Wali Kota Tannungbalai H Waris Tholib dan unsur pejabat lainnya, foto bersama dwngan Gerakan Rakyat Melawan Narkoba di depa  Aula Pesat Gatra Polres, Senin (6/3) pada pukul 11.10 WIB. (Ignatius Siagian/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM menerima audiensi Gerakan Rakyat Melawan Narkoba di Aula Pesat Gatra Polres Tanjungbalai, Senin (6/3) pada pukul 11.10 WIB.

Kunjungan dilaksanakan usai melakukan aksi jalan kaki dari Lapangan Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah uang juga diikuti oleh Wali Kota Tanjungbalai, H Waris Tholib.

Dalam audiensi tersebut juga hadir Waka Polres Kompol H Jumanto,SH,MH, Walikota Tanjungbalai H Waris Tholib,S.Ag,MM, Kabag Ops Kompol Damos C Aritonang, SIK,MH, Kasat Narkoba AKP Reynold Silalahi,SH, Kasat Reskrim AKP Eri Prasetiyo, SH, Ketua BKM Tanjungbalai Indra BMT dan perwakilan dari Gerakan Rakyat Melawan Narkoba.

BACA JUGA..  Polresta Deli Serdang Gelar Jumat Curhat

Kepada Kapolres Tanjungbalai, perwakilan dari Gerakan Rakyat Melawan Bandar Narkoba ini menyampaikan kondisi Kota Tanjungbalai yang sudah sangat memprihatinkan serta rawan terhadap peredaran gelap dan penyalah gunakan narkoba termasuk melakukan intimidasi kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kapolres
mengatakan terkait dengan penanganan perkara bandar Narkoba yang diduga telah melakukan intimidasi dan pengancaman, saat ini perkaranya sedang didalami dan sudah di lakukan pemanggilan kepada para saksi termasuk pemanggilan untuk yang terlapornya. Dan terkaitan dengan penanganan Narkoba, lanjutnya, sudah bisa disaksikan sejauh mana yang sudah di lakukan penangkapan sampai hari ini, dengan demikian Polres Tanjungbalai sudah melaksanakan komitmen dalam memberantas Narkoba.

BACA JUGA..  10 Kg Sabu dari Malaysia Gagal Lewati Asahan

“Dalam hal memberantas Narkoba, sudah kami sampaikan bahwa kami sangat membutuhkan dukungan masyarakat, salah satunya apabila ada mengetahui informasi terkait peredaran narkoba kami harap jangan mengumbarnya dimedsos karena bisa membuat para pelaku menyadari dan melarikan diri, cukup dengan cara Direct Message (DM), maupun Whatsapp (WA). Soal penanganan para pelaku Narkoba, kamu juga sudah bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan rehabilitasi bagi para pemakai dan tidak ada ampun bagi para bandar dan juga akan kami lakukan tindakan TPPU kepada para bandar narkoba,” ujar Kapolres.

BACA JUGA..  Senin, Ketua DPRD Sumut Cabut Laporan Pencemaran Nama Baik

AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM juga mengatakan, “Yang pasti, kami Polres Tanjungbalai tetap berkomitmen dalam memberantas narkoba termasuk kepada personel kami sendiri, sesuai dengan petunjuk dari Bapak Kapolri. Dalam hal penanganan perkara, sudah saya tekankan kepada anggota tidak ada transaksional dalam penanganan perkara. Jadi selama saya bertugas di Polres Tanjungbalai saya menjamin selama dalam pengawasan saya para anggota saya harus tegak lurus dalam menangani tindak pidana termasuk perkara pidana Narkoba,” tegas Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi,SIK,MM. (*)

Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing