Pemko Medan Akan Berikan BST Lansia

oleh
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat menemui warga yang tidak mendapatkan BST beberapa waktu lalu. (Ali Amrizal/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk para lanjut usia (lansia). Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pendataan Dinas Sosial Kota Medan Ananda, kemarin (16/2).

Menurut Ananda, program bantuan untuk para lansia ini bisa didapatkan apabila masyarakat telah mendaftarkan dirinya ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Ananda menerangkan bahwa program bantuan pada para lansia ini resmi merupakan bantuan dari dana Pemerintah Kota Medan.

“Benar bahwa di tahun ini kita ada program Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk para lansia hanya saja  mereka (para lansia) harus terdata di DTKS,” jelasnya.

BACA JUGA..  Antisipasi Dampak Pengungsi, Bobby Nasution Minta Regulasi Dipertegas

Untuk nominal BST ini, Ananda mengaku belum bisa menyebutkan angka pasti yang akan didapat oleh para lansia Kota Medan.

“Tetapi BST  Lansia ini sudah masuk dalam program Dinsos tahun ini dan dipastikan program ini akan berjalan,” ucapnya.

Untuk syarat mendapatkan Program BST Lansia ini Ananda menerangkan hanya cukup pendataan di DTKS.

“Saat ini kita masih terus melakukan pendataan dan kita berkolaborasi dengan pihak Camat dan Lurah di Kota Medan ini,” jelasnya.

Terpisah, Anggota komisi III dari Fraksi Gerindra  Mulia Syahputra  menyatakan bahwa untuk program BST Lansia ini sudah diusulkan dan dirapatkan bersama dengan Pemko Medan.

Mulia menerangkan bahwa usulan BST Lansia ini berasal dari pihak DPRD Medan kemudian disahkan bersama dan dianggarkan dalam program Dinas Sosial Kota Medan.

BACA JUGA..  Bobby Nasution Teken MoU Pengendalian Inflasi, Perkuat Sinergi Daerah Jaga Stabilitas Harga

“Dulunya bantuan lansia tunggal ini merupakan bagian dalam Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemensos. Akan tetapi saat ini, bantuan lansia tunggal sudah masuk ke dalam anggaran Dinas Sosial Kota Medan,” jelasnya.

Oleh sebab itu, Mulia meminta kepada perangkat kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan untuk mendata seluruh warga lansia yang ada diwilayahnya agar seluruh lansia yang membutuhkan dapat mendapatkan program tersebut.

“Perangkat kecamatan sampai kelurahan harus mendata warga lansia ini dengan sebaik-baiknya. Batas usia lansia yang dimaksud minimal 60 tahun, tolong hal ini agar diperhatikan, sebab saat ini sudah dimasukkan ke dalam anggaran Pemko Medan,” jelasnya.

BACA JUGA..  Kawal Ketat Hak Pekerja Pembangunan Islamic Center Medan, Pemko Serahkan Santunan Rp208 Juta kepada Ahli Waris

Menurut Mulia, sampai saat ini masih banyak warga tidak mampu yang bahkan tidak tahu apa itu DTKS. Sementara untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah, warga tersebut harus masuk atau terdaftar dahulu ke DTKS.

“Ini harus menjadi evaluasi bagi pihak kecamatan, kelurahan hingga lingkungan. Kepling harus melakukan penjelasan setiap kali melakukan pendataan, sebab saat ini banyak warga yang trauma, asyik di data tapi tak pernah dapat bantuan,” tandasnya. (*)

Reporter: Ali Amrizal
Editor: Maranatha Tobing