POSMETROMEDAN.com – Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap dan menahan pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya mengalami luka-luka hingga kritis.
Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, pelaku berjumlah dua orang berinisial A (19) dan F (16).
“Pelaku dari identifikasi kami, berjumlah tiga orang, dua diantaranya sudah dilakukan penangkapan. Dari pelaku juga diamankan satu buah senjata tajam,” ungkapnya.
Kasat Reskrim menyebutkan motif pelaku melakukan aksi pengeroyokan tersebut karena pelaku mengira korban adalah kelompok yang pernah tawuran dengan kelompoknya pelaku.
“Atas peristiwa itu korban saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit karena mengalami luka tusuk di tujuh titik,” katanya.
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi Minggu (29/1/23) pukul 01.00 WIB. Korban seorang pemuda yang saat itu sedang berjalan kaki pulang dari supermarket bertemu dengan para pelaku.
“Dalam aksi pengeroyokan tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial. Dimana para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap korban menggunakan senjata tajam,” jelasnya.
Terhadap pelaku dikenakan Pasal penganiayaan secara bersama sama dengan ancaman pidana 9 tahun. (*)
Reporter: Mangampu Sormin
Editor: Maranatha Tobing












