POSMETROMEDAN.com – Tempat hiburan malam bermerek One Shot Pool & Bar berlokasi di Jalan Nibung II, No 128, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, diduga kuat menywdiakan minuman beralkohol bagi pengunjung yang masih dibawah umur.
Tempat hiburan malam yang dilantai satunya dijadikan arena bermain billiar itu, acap kali dijadikan arena pemain judi bagi anak-anak sekolah yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan remaja seusianya.
Amatan wartawan Posmetromedan.com di lokasi, tampak belasan remaja yang masih dibawah umur itu asik bermain biliar dibarengi meminum alkohol, Sabtu (14/1) malam kemarin.
“Biasa kami cabut (gak masuk sekolah) ya kemari bang. Kan memang enak tempatnya, adem. Diatas juga bisa minum,” terang Andi salah satu remaja yang masih duduk di bangku SMA.
Hal senada turut diutarakan Faisal, remaja kelas 11 SMA di salah satu Kota Medan.
“Biasa malam minggu gini ramai bang, ada DJ juga. Ya paling kami (teman-teman Faisal) kemari cuman minum aja. Kadang main biliar,” akunya yang diamini teman-temannya yang lain.
Ditempat terpisah, Hendra yang disebut-sebut sebagai humas di One Shot berkilah jika pihaknya menjual minuman beralkohol bagi anak dibawah umur.
“Mereka tidak minum di sini bang. Mereka hanya main billiard. Di (lantai) bawah tidak ada yang main judi atau pun main kartu bang. Semua main biasa saja,” katanya kepada kru koran ini.
Camat Medan Petisah Bungkam
Sementara, Camat Medan Petisah, Budi Ansary Lubis yang dimintai keterangan nya melalui sambungan WhatsApp, Minggu (15/1) siang, enggan membalas pesan singkat kru koran ini.
Ketika dihubungi melalui sambungan telepon, sang camat pun tetap tidak mengangkat telpon kru koran ini. (*)
Liputan: Tim
Editor: Maranatha Tobing












