PosmetroMedan.com – Kasus intimidasi terhadap guru-guru kembali terjadi. Kali ini terjadi di SMA Negeri 6 Medan Jalan Ansari, Kel. Sei Rengas I, Kec. Medan Area. Sebanyak 35 guru baik PNS maupun non PNS diancam pecat Kepala Sekolah (Kepsek) Siti Rahmah Lubis S.Pd, M.Si.
“Kami merasa tidak nyaman dan diintimidasi atas kepimpinan Siti Rahmah sejak definitif bulan Juli 2022 lalu. Kami minta Kepsek diganti,” ucap sumber namanya tak mau dimuat kepada wartawan, Senin (21/11).
Kata sumber, permasalahan yang sedang terjadi sudah pernah dilayangkan surat kepada Kepala Cabang Dinas (Kacabdis) Pendidikan Sumut Ramadan Zuhri Bintang dan Kabid SMA M Basir S Hasibuan.
“Tanggal 4 November, sebanyak 35 guru PNS dan non PNS membubuhkan tanda tangan keberatan atas sikap Kepsek. Kami sudah menjelaskan sebenar-benarnya masalah yang terjadi di sekolah ini dihadapan Kabid. Tapi, tak ada membuahkan hasil,” ujarnya.
Begitu tahu para guru melayangkan surat ke Dinas Pendidikan Sumut, sumber bilang, Kepsek memanggil 20 guru dan memerintahkan untuk meneken surat pernyataan pembatalan yang dibuat tanggal 5 sampai 8 November.
“Saat itu, ada 20 guru yang meneken dihadapan Kepsek untuk membatalkan surat pernyataan itu. Tapi, 16 dari 20 guru kembali menandatangani surat pernyataan atas sikap arogansi sang kepsek,” terangnya.
Menurut sumber lagi, sikap arogansi kepsek terlalu menjadi-jadi. Setiap ada penandatanganan berkas selalu diawali dengan teror pemecatan/ancaman terutama guru-guru non PNS.
Selain itu, beberapa guru baik.PNS maupun non PNS diinterpensi dan diintimidasi untuk membuat pernyataan untuk menjadi piket tanpa dibayar.
“Kepsek selalu curiga bila guru-guru duduk berkumpul saat istirahat bahkan ada yang dilarang dan diintimidasi. Bahkan, ruang gerak guru juga dibatasi dengan memasang CCTV disertai perekam suara sehingga privasi guru terganggu,” terang sumber.
Sejak Siti Rahmah menjabat kepsek, kata sumber lagi, kepercayaan kepada pembina dan pengurus ekstrakulikuler tidak ada lagi. Semua kegiatan yang berhubungan dengan keuangan langsung diambil alih olehnya.
“Uang transport untuk guru pembina ekstrakulikuler tidak ada lagi diberikan. Jatah gula, kopi, air, teh untuk para guru juga diberhentikan dan diganti dengan air isi ulang,” bebernya.
Selain itu, sumber juga bilang, tali silaturahmi terhadap Alumni diputuskan dengsn membekukan pengurus Komite yang lama terpilih secara resmi dan menggantinya dengan pengurus baru melalui pemilihan yang tidak memenuhi kuorum (memanipulasi jumlah kehadiran orangtua).
“Bendahara SPP dan BOS di sekolah ini tidak difungsikan secara maksimal. Semua Dana BOS dan SPP dipegang Kepsek. Pemanfaatan serta penggunaan dana BOS dan SPP tidak transparan. Memotong gaji guru honor dari Rp70 ribu menjadi Rp50 ribu per jam tanpa adanya alasan yang jelas,” cetusnya.
Sementara itu, Kepsek SMA Negeri 6 Medan Siti Rahmah Lubis S.Pd, M.Si. ketika dihubungi tidak menjawab. Wa yang dilayangkan juga tidak dibalasnya.
Terpisah, Hasrul Benny selaku Alumni 91 merasa prihatin dan kecewa atas kejadian ini. Karena ini sejarah dan nggak pernah ada guru SMAN 6 demo atas kepemimpinan kepala sekolahnya.
“Darah saya mengalir di sekolah ini. Bapak saya Alm Hasan Harahap merupakan salah satu pendiri sekolah in. Harmonisasi antara Kepala sekolah Guru, siswa dan alumni selalu terjalin baik dari dulu. Saya berharap masalah ini diselesaikan segera dari Pemprovsu dan jangan berlarut-larut. Karena bakal ada efeknya terhadap pendidikan di sekolah tersebut,” tandas Ketua IKA Fakultas Hukum USU.(*)
REPORTER: Ali Amrizal
EDITOR: Ali Amrizal












