Komitmen 3+1 PAS, Lapas Tebingtinggi  Sosialisasikan Hak dan Kewajiban WBP

oleh
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tebingtinggi menggelar sosialisasi Komitmen 3+1 PAS, tentang Hak dan Kewajiban Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kemarin. (Ridwan Manurung/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan 3+1 Deteksi Dini, Berantas Peredaran Narkotika, Sinergitas dan Back to Basic masih menjadi senjata utama mewujudkan pelaksanaan pemasyarakatan yang PASTI.

Menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebingtinggi kembali melakukan sosialisasi kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait terkait pelayanan, keamanan dan ketertiban (Kamtib) bagi WBP yang diberikan selama proses pembinaan di Lapas Tebingtinggi.

Bertempat di Lapas Tebingtinggi tepatnya Halaman Blok EF WBP mengikuti kegiatan sosialisasi dan pengarahan tersebut. Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Fransisco Pandia., S.H.

BACA JUGA..  Wabup Samosir Tekankan Kolaborasi dan Kreativitas Pengembangan Produk Unggulan UP2K PKK

Sejalan dengan hal tersebut, kegiatan ini sekaligus merupakan silahturahmi dan perkenalan para pejabat struktural yang baru dilantik. Dalam arahannya Fransisco menjelaskan tentang peraturan dan tata tertib bagi WBP selama menjalani pidana di Lapas Tebingtinggi.

“Kita disini hadir untuk membantu Anda memenuhi hak-hak anda. Namun sebaliknya, kita meminta kepada seluruh saudara untuk mematuhi kewajiban yang ada disini. Jika ada sesuatu yang diluar jalur silahkan langsung laporkan ke petugas” tegas KPLP.

Dilanjutkan dengan Kasi Binadik dan Giatja, Ronny mengatakan “Sosialisasi ini kami lakukan terus sebagai bentuk transparansi Lapas Tebingtinggi atas segala layanan dan pemenuhan hak-hak bagi seluruh WBP. Apabila ada yang belum jelas dapat ditanyakan langsung atau silahkan berkonsultasi dengan bagian registrasi” Jelas Ronny.

BACA JUGA..  Listrik Padam 20 Jam, Ribuan Pelanggan PLN di Lubuk Pakam Sengsara

Kasi Adm Kamtib Febrianto juga mengingatkan kepada seluruh WBP untuk menjalin harmonisasi dan komunikasi dengan sesama maupun petugas. “Anggaplah Lapas kita ini sebagai rumah kita sendiri yang harus kita jaga dan harus ada rasa memiliki, jika tidak maka akan susah untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas kita ini,” ujar beliau.

Sosialisasi tersebut juga memberikan wadah dan kesempatan diskusi tanya jawab bagi wbp kepada petugas. Pada kesempatan lain, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Anton Setiawan berharap sosialisasi ini dapat meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban, memperkuat silahturahmi antara wbp dan petugas serta terciptanya kenyamanan bagi wbp selama menjalani pidana di Lapas Tebingtinggi.

BACA JUGA..  Serah Terima 70 Kunci Huntap Dolok Nauli: Pemkab Taput Minta Warga Jaga Kekompakan dan Kebersihan

Turut hadir Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib) Febrianto Sirait, S.H, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Ronny S. Hutapea, A.Md.P., S.H., Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib (Kasubsi. Portatib) Febi S. Lesmana, A.Md.P., S.H., dan  Kepala Sub Seksi Registrasi & Bimkemas (Kasubsi. Registrasi & Bimkemas) Ziko Lukita, A.Md.P., S.H., M.H., Kepala Sub Seksi Keamanan (Kasubsi Keamanan) Rudy Purba, S.H beserta jajaran Pengamanan. (*)

Reporter: Ridwan Manurung
Editor: Maranatha Tobing