Tak Diterima Diminta Uang Parkir Rp5 Ribu Mak Gardam Viralkan Petugas Parkir

oleh
Marliana Sihotang menangis menceritakan nasibnya yang direkam video handphone milik pengendara mobil yang parkir di sekitar kantor Dinas Kebudayaan Kota Medan, yang viral di akun medsos Mak Gardam. (Ali Amrizal/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Tak terima diminta uang parkir Ro5000, Marliana Sihotang (58) malah diviralkan Akun instagram, Alfin_Mtd (Mama Gardam), Rabu (13/10) sore kemarin.

Marliana Sihotang pun menangis tersedu-sedu menceritakan nasibnya yang direkam video oleh perangkat handphone milik pengendara mobil yang parkir di sekitar kantor Dinas Kebudayaan Kota Medan.

Usai direkam video, dirinya diviralkan di media sosial dengan menyebutkan dirinya sebagai petugas parkir yang kasar saat menagih yang parkir.

“Aku diviralkan orang di internet tanpa aku bisa membela diri, padahal aku tidak kasar meminta uang parkir sama dia (pengendara mobil yang parkir),” ucap Marliana kepada wartawan, Kamis (13/10).

Marliana mengaku, dirinya diviralkan melalui akun instagram, Alfin_Mtd (Mama Gardam) yang memposting video Butet saat menagih parkir kepada pemilik instagram. Video tersebut pun langsung viral dan diserbu warganet.

Dari komentar warganet, ada yang menghujat Marliana, namun tidak sedikit pula warganet lainnya yang justru mengeluarkan komentar keprihatinannya terhadap nasib yang dialami Marliana.

BACA JUGA..  Rekomendasi DPRD Jadi Momentum Perkuat PAD dan Tertibkan Aset Daerah, Rico Waas Minta Sekda dan OPD Tindaklanjuti dengan Serius

Diceritakan Marliana, sore itu dirinya menagih uang parkir kepada pemilik mobil yang merupakan tamu Dinas Kebudayaan Pemko Medan yang berkantor di lokasi itu. Si pengendara mobil diduga merupakan pemilik akun Alfin_Mtd. Sebab menurut Marliana, si pengendara mobil sempat mengancamnya untuk diviralkan.

“Tadi dia memaksaku untuk minta maaf dan divideokan. Kalau nggak kuviralkan kau, gitu katanya,” ujar warga Perumnas Simalingkar itu.

Dijelaskan Butet, mobil tersebut telah parkir di lokasi itu sejak pukul 09.00 WIB pagi hingga sore hari.

“Jadi aku mohon ke dia, tambahlah jadi Rp5000 (jangan Rp3000), biar aku nggak rugi. Karena seharusnya kan udah berapa mobil yang bisa parkir di situ kalau dia parkir nggak selama itu,” pungkasnya.

Sementara itu, informasi yang diperoleh wartawan, pemilik akun Alfin_Mtd alias Mamak Gardam merupakan sosok yang lagi viral di dunia hiburan Kota Medan.

BACA JUGA..  Dinas PKPCKTR Terima Tambahan Anggaran Pembebasan Lahan RTH

Dia diketahui merupakan rekanan Dinas Kebudayaan Medan, yang bekerja mengisi sejumlah “panggung hiburan” di Kota Metropolitan ini.

Sejumlah warganet juga menyesalkan sikap terkesan ‘angkuh’ yang dipertontonkan dalam akun instagram tersebut.

“Terlalu kaya kayaknya orang ini ya, terlalu tinggi harga dirinya. Sehingga untuk 2000 perakpun dia tak mau mengalah. Anda yakin sudah cari nafkah dengan jujur? kalau masih main di pemerintahan kita sangsikan kejujuran anda,” kata nababanazza dalam komentarnya.

Terlepas dari salah atau tidak, tapi kasian wak emak-emak,” timpal gabewelly.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis mengaku sangat menyangkan atas terjadinya peristiwa tersebut.

“Kalaulah semua warga masyarakat kota Medan mengetahui hak dan kewajibannya, mungkin hal seperti itu tidak terjadi. Baik sipetugas parkir menjalakan SOP nya, maupun warga yang memviralkan itu mengetahui kewajibannya,” kata Iswar.

BACA JUGA..  Kejar Target Pendaftaran Perlinsos, Wali Kota Medan Perintahkan Kewilayahan Jemput Bola

Dan pastinya, sambung Iswar, manusia itu sejak dilahirkan pasti memiliki perbedaan satu dengan lainnya. “Baik itu langkah, rezeki, pertemuan dan maut, tidak satu manusia pun yang mengetahuinya, itu semua rahasia Allah. Demikian pula yang dialami oleh Marlina Sihotang, yang ditakdirkan mencari rezeki jadi tukang parkir. Jadi jangan hinakan dia, sebab dia bekerja untuk menghidupi keluarganya,” jelasnya.

Kembali Iswar menyebut, saat ini pihaknya sudah melakukan berbagai terobosan untuk meningkatkan PAD Kota Medan dari sektor retribusi parkir.

“Baik itu penerapan E-parking maupun memberikan pembekalan Standart Operasional Prosedur (SOP) kepada seluruh juri parkir yang ada diwilayah kota Medan. Apabila hal ini berjalan dengan baik, antara jukir dan masyarakat saling menghargai, mematuhi peraturan yang ada, niscaya PAD kita terus meningkat kedepannya,” tandasnya. (*)

Reporter: Ali Amrizal
Editor: Maranatha Tobing