Soal Tembok Proyek IPA Kementerian PUPR Roboh di Labuhanbatu, BPPW Sumut: Minta Data Publik Langsung ke PPID

oleh
Inilah Tembok penahan timbunan proyek pembangunan proyek Instalasi Pengelola Air (IPA) Kapasitas 50 L/Det dan Jaringan Perpipaan Spam IKK di Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu, yang telah roboh sepanjang kurang lebih 50 meter dan tinggi 1 meter. (Afriandi/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Utara menolak menjawab konfirmasi wartawan terkait tumbangnya tembok penahan tanah timbunan pada proyek Instalasi Pengolahan (IPA) Kapasitas 50 L/Det dan Jaringan Perpipaan Spam IKK senilai Rp 60 miliar lebih di Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu.

Paruhuman Lubis, staf BPPW Sumut saat dikonfirmasi pada Minggu (23/10/2022) yang lalu mengaku, dirinya adalah staf yang terjun langsung ke lokasi proyek IPA SPAM IKK di Bilah Hilir, Labuhanbatu.

“Saya cuma staf. Mulai hari Senin sampai Kamis kemarin, saya di lokasi proyek. Kirimkanlah apa-apa yang mau ditanyakan melalui WA biar saya teruskan ke pimpinan,” kata Paruhuman melalui seluler.

Atas permintaan Paruhuman, wartawan mengirimkan sejumlah pertanyaan. Adapun pertanyaan yang diajukan mulai tahap perencanaan seperti studi kelayakan dan Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

BACA JUGA..  Ngeri...!!! Laka Maut di Tol Sergai, 4 Penumpang Bus Halmahera Tewas

Kemudian, tentang tahapan pelaksanaan seperti mengenai pemilihan lahan atau lokasi proyek yang merupakan areal rawa yang berada persis di tepi sungai bilah atau areal Daerah Aliran Sungai (DAS).  Lokasi itu merupakan area langganan banjir.

Pertanyaan selanjutnya yang disampaikan mengenai kondisi terkini di lokasi proyek, yang mana tembok penahan tanah timbunan dibagian depan telah tumbang.

Terakhir, wartawan mempertanyakan tentang tidak adanya pihak dari Satker BPPW Sumut dan konsultan supervisi/pengawas proyek ditemukan dilokasi saat wartawan melakukan investigasi.

Plank proyek pembangunan Instalasi Pengelola Air (IPA) senilai Rp 60 Miliar Lebih. (Afriandi/Posmetromedancom)

Namun, pada Senin (24/10/2022) petang, Paruhuman Lubis menyebut, apa yang ditanyakan wartawan tidak dapat dijawab. Wartawan diminta untuk menyampaikan permohonan data publik langsung ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) BPPW Sumut.

BACA JUGA..  Tabrak Pemotor Saat Kabur, 2 Pencuri Lembu Dimassa

“Kami tidak bisa memberikan data apapun. Mohon dapat mengajukan surat permohonan data publik langsung bagian PPID BPPW Sumut agar dapat ditindaklanjuti terkait pertanyaan tersebut. Ini jawaban dari pimpinan kita,” kata Paruhuman Lubis meneruskan pesan whatsapp dari yang disebutnya sebagai pimpinannya itu.

Diberitakan sebelumnya, wartawan telah melakukan investigasi ke lokasi proyek pada Rabu (20/10/2022) pekan lalu. Pengamatan di lokasi, tembok penahan tanah timbunan bagian depan yang diperkirakan panjang 50 meter dan tinggi 1 meter telah tumbang.

Padahal, proyek multi years (kontrak tahun jamak) dengan masa kerja 600 hari dengan biaya 60 Miliar lebih yang dikerjakan oleh kontraktor PT CPK itu, saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Beberapa pekerja yang ditanya mengatakan kalau tembok penahan tanah timbunan bagian depan gedung itu telah tumbang beberapa waktu lalu.

BACA JUGA..  Begal Sadis di Binjai Barat, Tangan Pelajar Hampir Putus Dibacok Pelaku

Namun, mereka mengaku bahwa mereka adalah pekerja baru. Saat mereka datang tembok itu sudah tumbang. “Pas runtuh ini kami baru datang,” ujar seorang pekerja.

“Bukan kami (pekerjanya) waktu itu,” ujar pekerja lainnya menimpali.

Sementara itu, lahan atau lokasi proyek persis berada ditepi sungai bilah dan merupakan Daerah Aliran Sungai (DAS). Menurut warga di sekitar lokasi, proyek itu adalah areal rawa yang merupakan langganan banjir. (*)

Reporter: Afriandi
Editor: Maranatha Tobing