Polrestabes Gelar PAM Unjuk Rasa di PN Medan, Demo Berakhir Kondusif 

oleh
Perwakilan pengunjukrasa berjabat tangan dengan pihak Pengadilan Negeri usai menyampaikan orasinya, disaksikan personil Polrestabes Medan. (Mangampu Sormin/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Seratusan massa aksi yang tergabung dalam Komite Rakyat Bersatu (KKB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (30/8/2022).

Dalam aksinya, massa aksi meminta penjelasan mengapa Mujianto yang terlilit kasus kredit macet sebesar Rp39,5 Milyar di Bank BTN bisa tidak ditahan dan berstatus tahanan kota.

Tak lama menggelar aksi, perwakilan masa aksi diterima oleh Marliyus selaku Wakil Ketua Pengadilan Negri Kota Medan di Aula Kantor Pengadilan.

Dalam pertemuan itu, perwakilan massa KRB yang diwakili oleh saudara Boy menyampaikan aspirasinya mengenai kejelasan terkait status Mujianto.

“Kenapa bisa memperoleh status tahanan kota,” katanya.

Kasi Humas Polrestabes Medan Kompol Riama Siahaan menyampaikan dalam unjuk rasa ini pihaknya menurunkan personel untuk mengamankan jalannya aksi.

BACA JUGA..  Kapolres Toba Pimpin Sembilan Puluh Lima Personil Terlatih Untuk Ditetjunkan

“Personel terdiri dari Polsek Medan Barat dan Sat Intelkam Porestabes Medan. Aksi unjuk rasa ini berakhir kondusif,” pungkasnya. (*)

Reporter: Mangampu Sormin
Editor: Maranatha Tobing