Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

oleh
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu dan para PJU lainnya, memusnahkan 25.884 gram narkotika jenis sabu dan 9.206 butir pil ekstasi, di Aula Serbaguna Mapolres Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (12/08/2022) lalu. Turut dihadirkan para tersangka dan pelaku penyalahgunaan narkotika yang dimasnahkan. (Afriandi/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Dalam rangka menyambut HUT Ke-77 Kemerdekan Republik Indonesia, Polres Labuhanbatu memusnahkan 25.884 gram narkotika jenis sabu dan 9.206 butir pil ekstasi.

Pemusnahan barang bukti narkotika dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti di Aula Serbaguna Mapolres Labuhanbatu, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (12/08/2022) lalu.

Kapolres mengatakan, dari barang bukti yang disita, Sarnarkoba Polres Labuhanbatu mengamankan 11 tersangka yang terdiri 10 laki-laki dan 1 orang perempuan dari 7 Laporan pada periode Maret hingga Agustus 2022.

Sementara 1.41 gram barang bukti sabu dalam perkara Restorative Justice (RJ) dengan 13 tersangka dari 8 Laporan juga turut dimusnahkan.

BACA JUGA..  Apartemen Sentraland Digerebek, Ratusan Vape Berisi Narkoba Disita

“Dari barang bukti sabu yang dimusnahkan, kita berhasil menyelamatkan sebanyak 26 ribu jiwa. Sementara 9.206 butir pil ekstasi juga telah menyelamatkan sebanyak 1.151 jiwa,” kata Kapolres saat memimpin pemusnahan barang bukti.

Selain itu, pada periode Tahun 2022, kata Kapolres, ada sebanyak 27 orang pecandu narkoba menjalani rehabilitasi yang difasilitasi secara gratis oleh Polres Labuhanbatu atas kerjasama Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu dengan Kepala BRSKPN INSYAF Iman IH.

“Selama periode Tahun 2022 ini juga, kita telah memberikan rehabilitasi terhadap 27 orang. Ini berkat kerjasama yang baik dari Kasat Narkoba dan Kepala Panti Rehab BRSKPN Bapak Iman,” katanya.

BACA JUGA..  Rahim Diangkat Tanpa Ijin, RSU Muhammadiyah Dipolisikan Pasien

Kapolres juga meminta segala pihak maupun Stakeholder, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat untuk menjalin komunikasi dan kerjasama yang baik dalam upaya mendukung kinerja kepolisian melakukan pemberantasan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan.

“Kami harapkan kerjasama dari segala pihak untuk terus mendukung kinerja kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Labuhanbatu Raya,” harapnya.

BACA JUGA..  Mahasiswa USU Jual Inex Sistem COD

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dilakukan dengan cara direbus menggunakan air panas untuk selanjutnya dibuang kedalam Kloset setelah menjadi cairan.

Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga yang diwakili Asisten I Sarimpunan Ritonga, Bupati Labuhanbatu Selatan H.Edimin, Bupati Labuhanbatu Utara Hendriyanto Sitorus yang diwakili Sekda Muhammad Suib, Kajari Labuhanbatu Jefri Penanging Makapedua yang diwakili Kasi Pidum Hasudungan, Kabid Labfor Polda Sumut, Pejabat Utama Polres Labuhanbatu, Insan Pers dan tamu undangan lainnya.(*)

Reporter: Afriandi
Editor: Mranatha Tobing