POSMETROMEDAN.com – Masyarakat Kelurahan Tanjung Mrulak Hilir (TMH) Lingkungan 4, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, menolak Tahfidz Qur’an Asbabul Rahmah disebut milik organisasi FPI.
Penolakan itu disampaikan melalui rapat bersama dan pernyataan sikap yang digelar di Joglo Pondok Tahfidz Asbabul Rahmah, Kamis (4/8/2022).
Pernyataan sikap tersebut juga direkam ke dalam video sebagai bukti dan dokumentasi. Rapat tersebut dihadiri sejumlah kaum ibu, bapak dan anak-anak santri.
Dijelaskan, bahwa warga sekitar, panitia pembangunan dan pewakaf tanah tidak pernah membawa-bawa organisasi FPI ke dalam pondok Tahfidz apalagi sampai memberikan ke organisasi FPI.
Di dalam video yang dibuat terlihat 3 orang tokoh berbicara dan 1 pewakaf tanah, di mana masing-masing berbicara tidak pernah ada FPI di dalam kepemilikan pondok tahfidz tersebut.
H Syarifuddin Damanik tokoh mayarakat sekaligus saksi pemberian tanah wakaf mengatakan, “Saya ada sewaktu penyerahan surat tanah yang akan diwakafkan buk hj. Daha ke pak ustadz Muslim Istiqomah, karena ada anak-anak ngaji di rumah dia jadi pantas jika diberikan ke dia,” sepenggal kata-kata H. Sarif di dalam video.
Di mana dalam video juga terlihat Hj, Daha pewakaf tanah berbicara sampai menangis karena sedih.
“Saya ikhlas mewakafkan tanah warisan mamak saya untuk pondok tahfidz, tapi saya tidak izin jika untuk organisasi FPI atau pun organisasi lain,” katanya.
Panitia juga merasa tidak pernah membawa-bawa FPI di dalam pembangunan pondok. Pasalnya tidak ada nama pengurus FPI di dalam SK panitia pertama yang dikeluarkan lurah.
Ridwan Manurung selaku sekretaris pembangunan mengatakan, “Dalam awal pembentukan panitia pembangunan tidak ada membawa FPI di dalam struktur panitia kerena di dalam SK panitia juga tidak ada nama anggota FPI,” kata Ridwan.
Ridwan juga membacakan nama-nama yang ada di SK panitia di dalam rapat tersebut.
Muslim Istiqomah juga menyampaikan bahwa, “Awal anggota FPI ada di dalam perjuangan dalam membangun pondok Tahfidz ini, tapi bukan berarti ini pondok milik FPI, karena lebih banyak lagi perjuangan warga lain, terlebih lagi warga sekitar pondok,” ujar Muslim dalam rapat.
“Memang ada 2 nama anggota FPI di dalam yayasan pondok tapi juga jangan suka suka mereka mengatur di pondok ini, jika melanggar ADRT dan lari dari visi dan misi kita akan keluarkan,” tambah Muslim.
“Kita akan segera merevisi kepengurusan yayasan untuk kemajuan pondok,” tutupnya.
Peserta rapat yang dihadiri para ibu dan bapak serta anak santri, mengaku mendukung keputusan rapat tersebut. (*)
Reporter: Ridwan Manurung
Editor: Maranatha Tobing












