Melawan Saat Ditangkap, Duet Jambret Dipelor

oleh
ILUSTRASI

POSMETROMEDAN.com – Dua pelaku jambret ditembak tim Jahtanras Polres Asahan karena berusaha melawan dan melarikan diri saat hendak diamankan, Senin (4/7/2022) malam.

Mereka masing-masing, RA alias Kiki (21) dan IA alias Iqbal alias Mamat (23). Keduanya warga Desa Rawang Panca Arga, Asahan.

Penangkapan mereka sebagai tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/489/VI/SPKT/Polres Asahan /Polda Sumut tertanggal 06 Juni 2022.

BACA JUGA..  Polantas Dibacok Saat Tugas

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Asahan, Iptu Dian P Simangungsong menyebut kedua pelaku beraksi Jalan HOS. Cokroaminoto Kisaran dekat Bank BCA, Senin (6/6/2022) sekira pukul 22.30 WIB.

Malam itu korban bernama Adinda Putri Pratiwi (19) warga Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur Asahan, sedang menerima panggilan telepon dari seseorang.

Namun tiba tiba dari samping kiri melintas Honda Vario warna putih memepetnya dan merampas hand phone korban. Atas kejadian itu, korban segera membuat laporan ke SPKT Polres Asahan.

BACA JUGA..  Hitungan Menit, Honda Brio Biru Digondol Maling

Dari hasil lidik dan hasil pengamatan CCTV dan keterangan saksi didapat ketarangan yang mengarah kepada kedua pelaku.

Belakangan diperoleh informasi, kedua pelaku dengan ciri ciri berbadan kurus kecil dengan mengendarai Honda Vario warna putih sedang melintas ke arah Gambir Baru Kota Kisaran, pada Senin 04 Juli 2022 sekira pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA..  Suara Bising Dihentikan! 7 Motor Brong Terjaring Razia

Ketika dilakukan penghadangan, kedua tersangka kabur dan saat diringkus juga melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas terukur.

Sebagai barang bukti turut diamankan satu unit Honda Vario warna putih BK 5477.VBO yang digunakan tersangka dalam melakukan aksi kejahatannya, serta ponsel milik korban.(*)

 

REPORTER: Rahman Khalid

EDITOR: Hiras Situmeang