DPRD Medan Minta Dinkes Awasi Klinik Kecantikan Tidak Berizin

oleh
Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Haris Kelana Damanik. (Budi Hariadi/Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – DPRD kota Medan melalui Wakil Ketua Fraksi Gerindra, Haris Kelana Damanik menyoroti maraknya praktek Klinik Kecantikan di Kota Medan yang disinyalir tidak memiliki izin praktek, bahkan diguga menggunakan bahan berbahaya.

Menyikapi hal tersebut, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan diminta supaya berkolaborasi dengan instansi terkait untuk pengawasan dan penertiban.

Hal itu disampaikan Haris Kelana Damanik ST  kepada wartawan, kemarin. “Dikes Medan harus turun melakukan pengawasan dan sosialisasi sehingga pemilik Klinik Kecantikan taat aturan,” ujar Haris Kelana.

Tentunya kata Haris, Dinkes Medan dapat berkordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan mengawasi dan penertiban. “Bila dibiarkan beroperasi praktik sesuka hati sangat dikuatirkan terjadi malapraktik,” ujar Haris.

BACA JUGA..  MTQ Medan ke-59 Semrawut, Dewan Pertanyakan Penunjukan Vendor 'Lama' yang Bermasalah

Lagi pula tambah Haris, dari sisi PAD akan bertambah bila pemilik mematuhi aturan perizinan. “Selain PAD bertambah, juga keberadaan Klinik kecantikan akan tertata. Maka perlu diawasi,” kata Haris.

Terlebih kepada Balai Pengobatan Obat Medan (POM), Haris Kelana sangat berharap melakukan pengawasan obat terkhusus kosmetik kecantikan. “Kita kuatir pemilik Klinik Kecantikan menggunakan obat sembarangan yang sangat berbahaya dan berdampak buruk dikemudian hari,” imbuhnya.

BACA JUGA..  Rico Waas Rayakan Sastra Lewat Musikalisasi Puisi Kopi & Kepo

Maka itu sebut Haris, pemerintah harus hadir dan wajib melindungi konsumen. Dinkes supaya melakukan pengawasan dan sosialisasi sebelum terjadi hal hal yang tidak dinginkan. (*)

Reporter: Budi Hariadi
Editor: Maranatha Tobing