Bayi Diduga Hasil Hubungan Gelap Mengapung di Sungai Tapungkut Madina

oleh
Mayat yang diduga hasil hubungan gelap.(IST/POSMETRO MEDAN)

POSMETROMEDAN.com -Bayi berjenis kelamin perempuan diduga dari hasil hubungan gelap ditemukan meninggal dunia di Lubuk Larangan Sungai Tapungkut, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (11/5/2022) pagi.

Penemuan itu membuat warga Desa Hutapungkut Jae, Kecamatan Kotanopan, Madina sontak terkejut. Saat ditemuan, jenazah bayi tidak berdosa itu sudah mengambang.

Informasi diperoleh dari salah seorang warga setempat bernama Hilda menyebut, peserta Lubuk Larangan menemukan bayi yang tali pusatnya belum terpotong.

BACA JUGA..  Curi Lembu Naik Fortuner, Pasutri Dimassa di Langkat

”Bayi perempuan tersebut ditemukan mengapung di tengah sungai saat lubuk larangan dibuka,” terangnya.

Disebut, bayi itu sudah meninggal dunia dengan keadaan badan yang sudah kaku. Warga mengira bayi tersebut dibuang atas hubungan badan terlarang. ”Sudah meninggal,” katanya.

Kapolsek Kotanopan AKP Budi Sihombing kepada wartawan membenarkan informasi tersebut. Namun kronologis kejadian belum diperoleh disebabkan masih dalam perjalanan. (*)

BACA JUGA..  3 Wanita Gagal Kirim 9 Kg Sabu dan 800 Pieces Vape Narkoba ke Medan

Reporter: Amran
Editor: Maranatha