POSMETROMEDAN.com – Praktik perjudian tembak ikan menjamur di wilayah hukum Polres Belawan. Persisnya di rumah Toko (Ruko) yang ada di Pertokoan Kota Baru, Lingkungan 3, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli.
Ruko tersebut disulap menjadi lapak judi tembak ikan. Tak tanggung-tanggung, ada 5 lapak judi tembak ikan dengan berbagai merk dan pengelola di sana.
Ironisnya lagi, lapak-lapak tersebut beroperasi 24 jam. Padahal tak jauh dari lokasi, berdiri masjid.
Tokoh masyarakat, Rustam menyesalkan maraknya judi tembak ikan tersebut. Pengurus BKM Al-Ridho ini juga kesal karena laporan masyarakat setempat tidak ditanggapi.
“Kami sudah layangkan surat keberatan Polres (Pelabuhan Belawan) maupun ke pengelola untuk tidak beroperasi, tapi tidak ditanggapi. Kalau bulan Ramadhan ini tetap beroperasi kami akan demo bersama warga dan pengurus BKM yang ada sekitar sini,” tegasnya.
Rustam dan warga mengaku kesal dengan aktifitas kriminal itu. Sebab beroperasi sampai pagi saat sholat subuh.
“Kami minta Pak Bobby selaku Wali Kota Medan mempertanyakan kinerja Polres Belawan, kok banyak kali judi tembak ikan ini,” katanya dengan nada kesal.
Terpisah, Lurah Titi Papan Irwan Nasution mengaku tidak tahu keberadaan lokasi-lokasi judi tersebut. Sebab menurutnya ia baru saja menjabat.
“Saya akan cek bersama Babinsa dan Babinkamtibmas kelurahan,” katanya ketika dihubungi.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Rudy Saputra berjanji akan menertibkan perjudian itu.
“Saat ini kami melakukan Operasi Pekat, akan kami tertibkan itu. Apalagi berapa hari lagi menjelang bulan suci Ramadhan, kami tertibkan itu,” tegasnya.
Usut punya usut, usaha perjudian tembak ikan itu milik Akuang Kota Bangun. Sedangkan sang humas bernama Handoko. (*)
Reporter: Tim Posmetromedan
Editor: Redaksi