Peredaran Daging Babi dan Celeng Dikhawatirkan tak Sehat Dikonsumsi

oleh
Direktur Pengembangan (Dirbang) PUD RPH Kota Medan H. Rudi Suntari, S.Ag.,MM saat melaksanakan safari. (Ali Amrizal/Poametro Medan)

POSMETROMEDAN.com – Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan (PUD RPH) Kota Medan menggelar Safari, Kamis (27/1). Kegiatan ini tak lain untuk memantau peredaran daging babi dan celeng.

Direktur Pengembangan (Dirbang) PUD RPH Kota Medan H. Rudi Suntari, S.Ag.,MM dalam safari tersebut mengkhawatirkan peredaran daging babi dan celeng di Medan tidak layak dan tidak sehat untuk dikonsumsi. Karena pemotongan dan pemeriksaan kesehatan dagingnya tidak melalui PUD RPH Kota Medan selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dibentuk oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan sejak tahun 1993.

Selain Dirbang, kegiatan safari juga diikuti oleh Direktur Operasional (Dirops) Boy Miharza, SE, Kepala Satuan Pengawas Internal (Ka.SPI) Adrin, SE, Kepala Bagian Program Syarifuddin, ST, Kepala Sub Bagian Kerja Sama Fahadyan Bayadh dan Keurmaster (Juru Periksa Kesehatan Hewan)  Muhammad Iqbal Ilhamdhani, SPT.

“Dilaksanakannya Safari ini bertujuan untuk sosialisasi  Peraturan Daerah Kota Medan nomor 6 Tahun 2022 tentang Perusahaan Umum Daerah Rumah Potong Hewan sekaligus melakukan survei kelayakan kesehatan peredaran daging yang masuk ke kota Medan. Sehingga hasil dari safari ini nantinya, diharapkan bisa menjadi evaluasi Pemko Medan melalui perangkat Daerah terkait guna melakukan penertiban dan mengambil tindakan terhadap pengusaha/ pedagang daging yang melanggar perda tersebut,” ujarnya, Jumat (28/1).

BACA JUGA..  Rico Waas Paparkan Strategi Efisiensi APBD 2025, Tanpa Utang, Fokus Banjir dan Digitalisasi PAD

Dikatakannya, dari safari yang dilakukan ke pasar-pasar di Kota Medan sebulan terakhir ini, masih banyak yang pengusaha pemotongan hewan melanggar Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2021. selain tidak melakukan pemotongan di RPH Kota Medan, jaga lalai dalam pemeriksaan kesehatan dagingnya (pos mortem).  ke Pasar Jalan Riau dan Pusat pasar Medan.

“Kami menyangsikan daging yang akan dikonsumsi tidak sehat. Jika daging yang ada di pasar kota Medan tidak diperiksa kesehatannya oleh instansi berwenang berarti pedagangnya nakal dan liar serta bisa membahayakan masyakat kota Medan. Momen imlek dan hari besar keagamaan dan adat hendaknya pedagang memastikan daging yang di jual adalah daging yang sehat dan jelas asal dan peredarannyanya,” pungkasnya. (*)

BACA JUGA..  Tinjau Banjir di Medan Selayang, Rico Waas Siapkan Solusi Penanganan Drainase

Reporter: Ali Amrizal
Editor: Maranatha Tobing