POSMETROMEDAN.com – KPU (Komisi Pemilihan Umum) bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tapanuli Selatan (Tapsel), teken kerja sama melalui MoU bidang hukum perdata dan tata usaha negara, Kamis (20/1) di Kantor KPU Tapsel, Desa Situmba, Sipirok.
Ketua KPU Tapsel, Panataran Simanjuntak menyampaikan, dengan adanya kerja sama dengan Kejari Tapsel, tentu pihaknya senantiasa berkonsultasi. Tak sekedar berkonsultasi, KPU juga akan mendapat bimbingan dan bantuan hukum dari kejaksaan.
“Kira berharap, seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu di Tapsel dapat berjalan dengan baik, lancar dan tidak bermasalah hukum,” ungkapnya seraya menydbur, dengan kerja sama ini, antara KPU dan Kejari lebih terbuka untuk mengatasi setiap permasalahan dan mencari solusinya, yaitu dengan penguatan koordinasi serta sinergi dalam mensukseskan tahapan pemilu nanti.
Kepala Kejaksaaan Negeri (Kajari) Tapsel Antoni Setiawan menyampaikan, dengan ditanda tanganinya MoU tersebut, Kejari Tapsel siap melakukan pendampingan hukum maupun konsultasi hukum berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan pemilu di daerah itu.
Hadir pada penandatanganan MoU itu, Kajari Tapsel, Ketua KPU Tapsel, Sekretaris KPU Tapsel, Kasi Datun Kejari Tapsel, Kasi Intel dan juga para komisioner KPU seperti Divisi Teknis Penyelenggaraan Syawaluddin Lubis, Divisi Sosfiklih dan SDM Zulhajji Siregar, Divisi Hukum dan Pengawasan Kemri Syafii dan Divisi Perencanasn, Data dan Informasi Efrndi Rambe. (*)
Reporter: Amran Pohan
Editor: Mangampu Sormin












