POSMETROMEDAN.com – JMI (Jaringan Mahasiswa Indonesia) meminta Ketua Bawaslu Sumatera Utara (Sumut) mencopot Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut, atas dugaan penggelapan dana anggaran di Bawaslu Kabupaten Deliserdang, juga terkait pencopotan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Deliserdang.
Hal ini dikatakan koordinator lapangan (Korlap) JMI, Rey Anggara Siregar saat unjukrasa di depan Kantor Bawaslu Deliserdang, Selasa (11/01).
Sebelumnya, JMI juga sudah melakukan aksi demo pada 15 Desember 2021 lalu dengan permasalahan yang sama.
Menurut Korlap pada aksinya, mereka meminta kepada Kapala Bawaslu Sumut agar segera melakukan rapat pleno untuk pencopotan Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut. Karena banyak permasalahan yang terjadi di tubuh Bawaslu Sumut.
“Selain dugaan penggelapan anggaran dana di Bawaslu Kabupaten Deli Serdang, juga Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut telah mencopot Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Deli Serdang. Jelas terlihat dalam hal ini, kinerja Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut tidak profesional atas pencopotan sepihak yang dilakukannya,” ujar Rey.
Menurut Rey, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut diduga telah mengangkangi Peraturan Sekretaris Jenderal (Persekjen), Bawaslu Republik Indonesia No. 1 Tahun 2017, jelas menyatakan bahwa, sebelum adanya Kepala Sekretariat Bawaslu yang depenitif, maka tidak boleh melakukan pencopotan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten.
JMI juga meminta Kapolda Sumut dan Kejatisu, segera memanggil dan memeriksa Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut yang diduga melakukan penggelapan anggaran Bawaslu Kabupaten Deli Serdang. (*)
Reporter: Aswar
Editor: Mangampu Sormin












