Dinas PU Medan Diminta Evaluasi Rekanan Tidak Tepat Waktu

oleh
Ketua DPRD Medan Hasyim, SE. (Ali Amrizal/Posmetro Medan)

POSMETROMEDAN.com – Dinas PU (Pekerjaan Umum) Kota Medan, dibawah komando Topan Obaja Putra Ginting, S.STP.,M.SP, diminta segera mengevaluasi rekanan/kontraktor yang tidak menyelesaikan pekerjaan proyek drainase tepat waktu.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Medan Hasyim, SE kepada wartawan di DPRD Medan, Selasa (18/1). “Jadi itu harus dievaluasi agar kedepannya dalam pengerjaan drainase lebih tepat waktu,” ucap Hasyim.

Hasyim pun mengkritik tanah dari galian parit yang dibiarkan di pinggir jalan, tak hanya berdampak pada kemacetan akan tetapi menyusahkan warga dalam membuka usaha maupun memasuki rumahnya.

“Ini harus menjadi prioritas dari Dinas PU Kota Medan maupun rekanan agar pengorekan tanah yang berasal dari drainase harus segera diangkut,” tegasnya.

Kedepannya, kata Hasyim, ini harus menjadi perhatian dan jangan sampai terulang kembali. “Warga diimbau agar tidak membuang sampah sembarangan sehingga tidak terjadi genangan air yang mengakibatkan banjir,” tandasnya. (*)

BACA JUGA..  Bapenda Kota Medan Intensifkan Sosialisasi QRESTO, Perkuat Digitalisasi Pajak Restoran

Reporter: Ali Amrizal
Editor: Maranatha Tobing