POSMETROMEDAN.com – Kepolosan RAU berhasil dimanfaatkan seorang mahasiswa jurusan Fakultas Dakwah. Dengan sedikit bujuk rayu, pemuda berinisial DRL (19) sukses merusak masa depan siswi kelas 8 SMP tersebut dengan cara menggaulinya.
Belum diketahui secara pasti sudah berapa kali warga Jalan Pusaka, Pasar 12, Tembung ini menyetubuhi RAU. Namun yang jelas, perbuatan DRL terkuak dan kasusnya sedang ditangani Poldasu.
Itu diungkap LZ (38) selaku ibu kandung RAU, ketika ditemui Posmetro pada Selasa (25/1/2022) siang di depan Maju Bersama MMTC Pancing. Di awal wawancara, wanita ini mengaku sangat sedih dengan apa yang telah dialami putrinya.
Kesedihannya semakin parah, manakala hingga kini laporannya masih mengambang di Poldasu. Meski telah 5 bulan, penanganannya masih samar-samar.
Dikisahkan penduduk Komplek Crisella III ini, pencabulan terjadi bulan Agustus 2021 lalu ketika putrinya masih bersekolah di yayasan tepat di depan rumah pelaku.
“Rumah si pelaku juga dijadikan kios jual pulsa dan paket internet, makanya murid yayasan sering main kesitu. Dan disitu lah mereka kenal,” sebut LZ.
Dari perkenalan tersebut, keduanya semakin akrab layaknya pacaran. Puncaknya, Dzaki mengajak RAU ke rumah saudaranya di kawasan Jalan Mandala By Pass.
“Awalnya mereka hanya mau nunggu temen si Dzaki. Tapi ntah kenapa anak saya dibawanya ke kamar dan terjadilah itu (pencabulan). Waktu itu kata anak saya, di rumah cuman ada tantenya tapi si Dzaki suruh tantenya diam,” ucap LZ lagi.
Saat pakaianya dilucuti, RAU sempat mempertanyakan tindakan Dzaki. “Bang kenapa di peloroti celana adek. Gak lah, gak. Tapi tetap dipaksa hingga terjadi itu (pencabulan),” kata LZ menirukan ucapan korban.
RAU sempat berupaya menutupi kejadian tersebut. Belakangan, LZ mendapat laporan dari pihak sekolah jika putrinya sering bolos. Bahkan RAU sempat nekat kabur dari rumah.
“Saya sempat mencari beberapa hari dan akhirnya ketemunya malam saat bersama teman-teman nya. Besok paginya saya interogasi, baru lah si RAU ngaku,” menguak pencabulan yang dialaminya.
Mendengar pengakuan tersebut, LZ bersama suaminya langsung mendatangi keluarga Dzaki untuk minta pertanggung jawaban. “Anak ibu (RAU) tetap sekolah. Anak kami (Dzaki) tetap kuliah. Biar anak ibu kami yang urus,” terang LZ menirukan perkataan ayah Dzaki.
Usut punya-usut ternyata RAU dititipkan oleh keluarga Dzaki kepada Dea, sepupu Dzaki.
“Anak saya tidur dan dititipkan di rumahnya si Dea. Anak saya gak disekolahkan. Malah mereka (keluarga Dzaki) mendzolimi anak saya. Mereka menikahkan anak saya dengan Dzaki. Tapi pas di cek ternyata buku nikahnya palsu,” pungkasnya.
Atas dasar itu pula akhirnya mereka membuat laporan pengaduan ke Poldasu. Mereka sangat berharap kasus ini bisa segera dituntaskan, hingga pelaku dan pihak terkait diberi hukuman sepantasnya.
“RAU kini saya ungsikan ke rumah nenaknya di luar kota dan sekolah di sana. Kini anak saya hanya menerima trauma nya saja dari perbuatan si Dzaki,” pungkas LZ sembari mengusap-usap air matanya.
Terpisah, Kanit 2 Renakta Dirkrimum AKP Zikri Muamar membenarkan laporan tersebut.
“Kita masih proses dan untuk prosesnya sudah di tingkatkan ke lidik ke hap sidik dan SP2HP sudah kita teruskan ke pelapor. Masih kita dalamin apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat,” katanya kepada wartawan Posmetro melalui pesan WhatsApp. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Hiras Situmeang












