Bupati Andar Amin Harahap Terima Vaksin Booster

oleh
Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap SSTP MSi menerima vaksinasi booster disaksikan Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Pabung Padang Lawas Utara Kodim 0212/TS Mayor (Inf) Takdir Dahalu, Danramil 05/PB Kapten (Inf) Jungkarnaen Siregar. (Amran Pohan/Posmetro Medan)

POSMETROMEDAN.com – Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Andar Amin Harahap, menerima vaksin booster atau vaksinasi dosis ketiga setelah mendapatkan dosis pertama dan kedua vaksin Covid-19, Selasa (18/1).

Dimana, vaksinasi booster di Kabupaten beribukota Gunung Tua itu, telah memenuhi sarat untuk vaksinasi booster. Karena, capaian vaksinasi pertama sudah di atas 70 persen, dan vaksinasi bagi lansia sudah di atas 60 persen.

Vaksin booster terhadap orang nomor satu di Kabupaten Paluta ini, dilaksanakan di posko Satgas Covid-19 Kabupaten Paluta, oleh petugas kesehatan atau vaksinator dari Biddokkes Polda Sumatera Utara, disaksikan oleh Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj , Pabung Padang Lawas Utara Kodim 0212/TS Mayor (Inf) Takdir Dahalu, Asisten I Setdakab Padang Lawas Utara Syarifuddin Harahap, Danramil 05/PB Kapten (Inf) Jungkarnaen Siregar beserta sejumlah pimpinan OPD Paluta.

BACA JUGA..  Galian C di Bantaran Sungai Ular Perbaungan Dirazia TNI Gabungan

Selain Bupati Andar Amin Harahap, vaksin booster juga disuntikkan kepada sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Paluta.

“Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, Kabupaten Padang Lawas Utara sudah memenuhi syarat untuk melakukan vaksinasi booster. Untuk saat ini kita fokuskan untuk ASN sebagai pelayanan publik yang nantinya akan disusul untuk masyarakat lainnya,” sebut Andar usai divaksin booster.

Bupati juga mengajak masyarakat, agar menuju tempat-tempat vaksinasi yang sudah disediakan. Sebab saat ini pandemi Covid-19 belum berakhir. Ditambah lagi dengan sudah masuknya Covid-19 varian baru yakni Omicron.

BACA JUGA..  Hari Lahir Pancasila, Bupati Tegaskan Semangat Persatuan di Langkat

Diharapkan, semua masyarakat Paluta bisa mengikuti vaksinasi booster. Jika memang sudah divaksin I dan II serta sudah memenuhi syarat atau jangka waktu yang telah ditentukan.

Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Paluta, dr Sri Prihatin Harahap melalui Kabid P2P dr Afrida Henny Simamora mengatakan, untuk vaksinasi booster di Padang Lawas Utara sudah boleh dilaksanakan karena sudah memenuhi syarat antara lain capaian vaksinasi pertama sudah di atas 70 persen, dan vaksinasi bagi lansia sudah di atas 60 persen.

BACA JUGA..  PRSU Ke-50 Targetkan 300 Ribu Pengunjung, Jadi Momentum Penguatan Ekonomi Kreatif dan Pariwisata Sumut

Dikatakan, untuk saat ini vaksinasi ketiga atau booster di daerah itu sudah bisa menyasar lansia dan masyarakat umum yang sudah memenuhi syarat untuk mengikuti vaksinasi booster.

“Kita melaksanakan vaksinasi booster ini untuk lansia dan masyarakat umum yang sudah memenuhi syarat yakni sudah mencapai rentang waktu minimal 6 bulan dari pemberian vaksinasi dosis kedua,” terangnya.

Untuk jenis vaksin booster yang digunakan saat ini adalah vaksin jenis Astrazeneca.  Dimana, sebagian besar masyarakat yang sudah memenuhi syarat adalah yang menerima vaksinasi dosis pertama dan kedua dengan vaksin jenis Sinovac. (*)

Reporter: Amran Pohan
Editor: Maranatha Tobing