POSMETROMEDAN.com – Vaksinasi massal adalah satu-satunya langkah dalam mencapai 70% masyarakat tervaksin sampai akhir tahun 2021. Hal itu dibahas dalam rapat kordinasi upaya percepatan penanganan Covid-19, yang digelar Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas).
Rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Palas yang berlangsung di Ruang rapat Hotel Almarwah Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas, Selasa (7/12)
Dandim 0212/Tapsel berkesempatan hadir pada rapat kordinasi tersebut yang juga turut dihadiri oleh Plt. Bupati Palas H. Ahmad Zamawi Pasaribu, Kapolres Palas, Ulus Sukmara SKM Epid yang mewakili Tim satgas Covid-19 Sumut, Ketua FKUB, Camat, Danramil, Kapolsek Palas serta pimpinan OPD Kabupaten Palas
Pada kesempatan itu, Dandim 0212/Tapsel Letkol Inf Rooy Chandra Sihombing SIP menyampaikan, langkah vaksinasi massal yang dilakukan, merupakan langkah yang sangat baik, dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 di Palas dan harus benar-benar diawasi dengan baik dalam proses pelaksanaannya
“Seluruh masyarakat di Kabupaten Palas, harus benar-benar lebih menegakkan disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan. Mari bersama kita mensosialisasikan dan mendukung program pemerintah pusat dalam upaya vaksinasi yang sudah kita laksanakan selama ini. Sehingga target 70% tervaksin masyarakat Kabupaten Palas sampai akhir tahun ini dapat tercapai,” ungkap Dandim.
Dalam rapat lintas sektoral itu, juga ditandai juga penandatanganan pakta integritas percepatan vaksinasi, dalam rangka penanggulangan pandemi covid-19 oleh Kepala Puskesmas yang ada Palas.
Dandim juga mengajak semua lintas sektoral, untuk saling bersinergi dan terus menjalin koordinasi sehingga, tujuan untuk mensukseskan program vaksinasi massal, terhadap masyarakat Palas dapat terlaksana sesuai dengan yang diharapkan.
“Kita harus bekerjasama seluruh komponen untuk penanggulangan Covid-19. Karena ini merupakan tugas mulia dimana dalam menjalankan nya diperlukan keikhlasan dan kesabaran yang tinggi dalam melaksanakannya,” pungkas Dandim. (*)
Reporter: Amran Pohan
Editor: Maranatha Tobing












