Polres Toba Ungkap 502 Kasus, 70 Persen Dilimpahkan ke Kejari

oleh
Kasubbag Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir saat memberikan keterangan atas keberhasilan pengungkapan kasus selama tahun 2021. (Gibson Simanjuntak/Posmetro Medan)

POSMETROMEDAN.com – Polres Toba berhasil mengungkap 502 kasus dari berbagaintindak kejahatan selama tahun 2021. Dari semua kasus tersebut, sebanyak 70% telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba

Bahkan, sebagian dari ratusan kasus yang ditangani Kejari Toba itu, kini telah mendapat putusan berkekuatan hukum tetap.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resort Toba, Polda Sumatera Utara, AKBP Akala Fikta Jaya melalui Kasubbag Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir, Rabu (28/12/2021).

BACA JUGA..  Keponakan Terjaring OTT, Polda Sumut Diminta Periksa Wali Kota Tebingtinggi

Kasubbag Humas Polres Toba, Iptu Bungaran Samosir dalam keterangan tertulisnya juga menyampaikan, “Bahwa sejumlah kasus yang ditangani Jajaran Kepolisian Polres Toba berjumlah 502 kasus dan yang sudah kita selesaikan atau kita tingkatkan ke pengadilan sebanyak 370 kasus,” sebutnya.

Iptu Bungaran Samosir juga mengatakan, bahwa kasus terbanyak yang ditangani Jajaran Polres Toba adalah kasus penganiaayan dengan jumlah sebanyak 104 kasus, sedangkan kasus pencurian biasa ada sebanyak 62 kasus dan pengrusakan sebanyak 50 kasus.

BACA JUGA..  Kurir 22 Kg Sabu Diciduk di Parkiran Mall Medan

Selain kasus penganiayaan, pencurian, dan pengrusakan, Kepolisian Polres Toba juga mengungkap 16 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan hingga saat ini, 1 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan masih dalam pemeriksaan.

Dan yang sudah kita limpahkan kepengadilan sebanyak 15 kasus, sementara 1 kasus sedang dalam pemeriksaan dan mudahan-mudahan dapat kita dapat selesai ke tingkat pengadilan dalam waktu dekat ini,” ujar Kasubbag. (*)

BACA JUGA..  Kasus Korupsi Dana BOS, Mantan Kepala SMAN 16 Medan Ajukan Banding

Reporter: Gibson Simanjuntak
Editor: Sahala Simatupang