Jelang Nataru, Dinsos Medan Perketat Pengawasan Anjal dan Gepeng

oleh
Petugas Satpol PP sedang mengamankan anak jalanan, gelandangan dan gepeng di salah satu titik pusat Kota Medan, menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Ali Amrizal/Posmetro Medan)

POSMETROMEDAN.com – Jelang Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2021, Dinas Sosial (Dinsos)  Kota Medan melakukan pengawasan ketat terhadap keberadaan anak jalanan (anjal) dan gelandangan dan pengemis (gepeng).

“Kita terus melakukan razia terhadap anjal dan gepeng di kota ini. Namun,  terkadang kita pun kucing-kucingan saat menggelar razia di lapangan,” terang Plt Kadis Sosial Kota Medan Fachruddin, SH kepada wartawan, Jumat (24/12) lalu .

Bahkan, dalam tiga minggu ini, kata Fachruddin, pihaknya sudah menjaring belasan anjal termasuk yang mewarnai badannya dengan bergaya robot di persimpangan jalan. “Anjal yang terjaring kita pulangkan ke rumah mereka setelah membuat pernyataan di depan orang tuanya agar tidak mengulangi aksi jalanannya kembali,” jelasnya.

BACA JUGA..  Rico Waas Apresiasi Inovasi Camat Medan Deli, Program CCTV Mata Deli Jadi Percontohan di Kota Medan

Fachruddin juga bilang, keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) kami terus melakukan penertiban dan parahnya ada informasi yang menyebutkan anak di bawah umur di eksploitasi oleh orang tuanya untuk menjadi pengemis.  Seharusnya, anak di bawah umur ini menjadi perhatian orangtuanya, tetapi karena diancam, terpaksa melakukan kegiatan tersebut.

Terhadap eksploitasi anak menjadi pengemis ini, jelas Fachruddin lagi, kami sudah identifikasi berasal dari Daerah Deliserdang. Untuk itu, perlu sinerji dengan pihak Kecamatan dan Kelurahan serta Kepling dan masyarakat untuk melaporkannya agar keberadaan mereka bisa diminimalisir serendah mungkin.

BACA JUGA..  Dewan Dorong Lahirnya Ranperda Pencegahan & Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual

“Kewenangan Dinsos Medan setelah melakukan penangkapan sebatas pendataan dan mengirimkan mereka ke Panti Sosial untuk pembinaan. Yang mengherankan beberapa hari kemudian muncul kembali di jalanan,” imbuhnya.

Biasanya, tambah Fachruddin, keberadan anak jalanan dan gepeng setelah ditangkap mengaku, kepentingan hidup dan untuk sekedar makan. Begitupun, menyambut Natal dan Tahun Baru 2022 ini, kita semakin giatkan pengawasan di lapangan khususnya terhadap kelompok pengemis yang terorganisir dan ekspolitasi anak kecil karena itu melanggar hukum dan masuk dalam kategori pidana.

BACA JUGA..  Bapenda Medan Undi Hadiah Gebyar PBB dan Opsen PKB

“Kita terus melakukan investigasi akan bekerjasama dengan pihak terkait dan aparat hukum serta laporan masyarakat agar keberadaan mereka diminimalisir sehingga Kota Medan menjadi aman dan nyaman,” tandasnya. (*)

Reporter: Ali Amrizal
Editor: Ali Amrizal