DPRD Medan Tagih Janji Kampanye Bobby – Aulia 

oleh

POSMETROMEDAN.com – Fraksi Hanura, PSI dan PPP DPRD Medan kembali mengingatkan Pemko Medan terkait realisasi pembangunan Islamic Centre Tahun 2021 ini. Kehadiran Islamic Center sudah sangat lama diharapkan masyarakat, karena akan menjadi pusat dakwah dan kajian Islam. Juga upaya membangkitkan ekonomi keummatan dan itu sejalan dengan program masjid mandiri yang dicanangkan Walikota Medan.

Sorotan itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi HPP DPRD Medan, Hendra DS (foto) pada pemandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah Perubahan APBD Tahun 2021 Pemko Medan di ruang paripurna gedung dewan, Senin siang (13/9).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Bahrumsyah serta pimpinan AKD. Juga hadir Walikota Medan Bobby Afif Nasution, Wakil Walikota Aulia Rachman dan sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.

Desakan terkait penyelesaian pembangunan Islamic Centre, menurut Hendra DS sangat beralasan. Karena penyelesaian pembangunan Islamic Centre merupakan janji Bobby Nasution saat kampanye Pilkada Walikota dan Walikota Medan tahun lalu.

BACA JUGA..  Soroti Antrean Truk Mengular di SPBU Amplas, Sri Rezeki: Ganggu Roda Perekonomian

Selain pembangunan Islamic Center, kata Hendra Peraturan Daerah No.5 Tahun 2014 tentang Wajib Belajar MDTA yang sudah 5 tahun lebih disahkan sampai saat ini belum diberlakukan.

“Atas dasar itu kami meminta Perda Wajib MDTA ini segera diberlakukan karena Perda ini memiliki peran penting sebagai wadah peningkatan pemahaman generasi muda terhadap agama Islam,” sebut Hendra.

Tidak hanya itu, tambah Hendra, pemberlakuan Perda Wajib Belajar MDTA ini adalah komitmen Politik dan janji kampanye Walikota dan Wakil Walikota Medan. “Oleh karena itu, pada kesempatan yang baik ini, kami ingin mengingatkan agar janji-janji yang disampaikan saat kampanye yang lalu segera ditunaikan, sehingga Medan mendapat BERKAH dari Allah Swt Tuhan Yang Maha Esa,” tandas Hendra.

BACA JUGA..  Gubernur Sumut Terima Audiensi Walikota Padangsidimpuan, Perkuat Sinergi Pembangunan dan Infrastruktur Daerah

Dalam hal ini HPP mempertanyakan argumentasi apa pertambahan alokasi belanja tersebut, padahal jika dirujuk pada pendapatan daerah pada APBD Perubanan ini tidak mengalami kenaikan secara signifikan. Dimana pendapatan daerah lebih kecil dari belanja daerah.

Terutama kenaikan alokasi belanja pada belanja tak terduga yang mencapai kisaran 51 persen. Fraksi HPP khawatir seperti yang terjadi pada APBD-P Tahun 2020 lalu, untuk belanja bantuan sosial juga naik mencapai 300,34 persen, namun realisasi dan outcome yang didapatkan masih belum optimal.

Diakhir Pemandangan Umumnya, Hendra juga menyoroti terkait penanganan Pemko Medan soal Covid 19. Dimana berdasarkan liris update data perkembangan covid-19 di Sumatera Utara per 4 September 2021, jumlah orang meninggal karena covid-19 sebanyak 823 orang. Kemudian opini yang berkembang di masyarakat saat ini, bahwa setiap ada orang meninggal dunia selalu dikaitkan dengan covid-19.

BACA JUGA..  Pansus DPRD Soroti Aset Pemko Medan

Oleh karena itu, HPP mempertanyakan berapa jumlah ril orang meninggal di kota medan karena positif covid-19, berapa orang meninggal terindikasi covid-19 dan berapa orang meninggal bukan karena covid-19. Mohon penjelasan disertai data-data.

Selain data orang meninggal karena covid-19 kami juga ingin mempertanyakan tentang adanya informasi berkembang bahwa sertifikat vaksin covid-19 merupakan syarat wajib dalam mengurus berbagai administrasi di pemerintahan.

Misalkan warga yang ingin mengurus KTP dan KK harus menunjukkan sertifikat vaksin covid-19, tapi disisi lain, warga yang ingin melakukan vaksin covid-19 harus menunjukkan KTP. Terkait hal itu Hendra minta penjelasan.

Usai penyampaian pemandangan umum 8 Fraksi di DPRD Medan, Ketua DPRD Medan Hasyim SE menyampain PU krpada Walikota Medan Bobby Afif Nasution. Dan rapat diskor dan dilanjutkan pada 20 September mendatang. (bdh/ali)