Warga Tebingtinggi Dilarang ke Kota Medan

oleh
SOSIALISASI: Satgas Covid 19 Dinas Kominfo Tebingtinggi bersama dengan Humas Polres Tebingtinggi menggelar sosialisasi penanganan Covid-19 di beberapa titik Kota Tebingtinggi, Selasa (13/07/2021).(IST/POSMETRO MEDAN) 

POSMETROMEDAN.com-Satgas Covid 19 Dinas Kominfo Tebingtinggi bersama dengan Humas Polres Tebingtinggi menggelar sosialisasi penanganan Covid-19 di beberapa titik Kota Tebingtinggi, Selasa (13/07/2021).

Dalam kegiatan ini, Satgas mengimbau kepada masyarakat Kota Tebingtinggi agar tidak melakukan perjalanan ke Kota Medan.

Itu berhubung penerapan PPKM Darurat dan agar mentaati kebijakan  PPKM darurat yang sedang diterapkan di Kota Medan hingga 20 Juli 2021.

“Terkait Penerapan PPKM Darurat di Kota Medan sejak 12-20 Juli 2021, maka Polres Tebing Tinggi bersama dengan Pemerintah Kota Tebingtinggi melakukan Operasi Imbangan,” jelas Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Irianto.

BACA JUGA..  Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Tapanuli Utara Tetap Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi

“Dimana kegiatan ini berupa sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak berpergian ke Kota Medan,” sambungnya.

Untuk mengantisipasi aktifitas masyarakat, Polres Tebingtinggi akan mendirikan pos penyekatan di beberapa titik di wilayah Kota Tebingtinggi.

KETERANGAN: Kasubbag Humas Polres Tebing Tinggi Iptu Agus Irianto didampingi Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kota Tebing Tinggi Iswan Suhendi SSTP MSi memberi keterangan kepada media.(IST/POSMETRO MEDAN)

“Kami juga akan mendirikan 3 pos penyekatan yang terletak di Terminal Bandar Kajum, Pabatu (Lintas Siantar) dan Paya Pasir (Lintas Kisaran),” tutur Iptu Agus

BACA JUGA..  Temui Korban Banjir, Bupati Langkat Perjuangkan Pendataan Ulang Bantuan

“Dengan pos penyekatan ini masyarakat Kota Tebingtinggi diimbau untuk tetap berada di Kota Tebingtinggi agar penyebaran Covid-19 dapat dihentikan. Kiranya masayrakat dapat mengikuti imbauan ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Kota Tebing Tinggi Iswan Suhendi SSTP MSi mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab Satgas Covid-19 Kota Tebingtinggi.

BACA JUGA..  Proyek Irigasi Gagal Penyebab Banjir Akhirnya Ditutup

“Melalui sosialisasi ini kami harapkan masyarakat dapat mentaati dan berpartisipasi mendukung kebijakan pemerintah dengan tidak melakukan perjalanan ke Kota Medan karena disana sedang pemberlakuan PPKM Daturat sampai 20 Juli 2021,” jelas Kabid Komunikasi

“Sosialisasi dan Edukasi akan terus kami gaungkan agar seluruh warga dan masyarakat dapat menjalankan himbauan ini dan tetap menjalankan Protokol Kesehatan 5M,” pungkasnya.(mag-1)