Alasan ke Istri Merantau, Dua Suami jadi Maling Antar Provinsi

oleh

POSMETROMEDAN.com – Kepada istri dan anak mengaku bekerja di perantauan sebagai pedagang jam keliling, Imron (41) dan Suriadi (40), ternyata maling antar provinsi.

Akibatnya, betis kedua pelaku warga Kecamatan Kayu Agung dan Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan ini, bolong ditembak polisi.

Kedua pelaku ditembak betisnya ini lantaran maling di Kantor Kakan Kemenag, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara pada Kamis (24/6/2021) siang.

BACA JUGA..  Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita

Dimana, saat semua karyawan di Kantor Kakan Kemenag sedang melakukan sholat berjamaah hingga setiap ruangan yang ada kosong karena ditinggalkan untuk beribadah.

Setelah berhasil menggasak laptop dan handphone milik para karyawan Kemenag, kedua maling ini langsung bergegas pergi dan menjual hasil curiannya tersebut.

Imron dan Yadi sudah sering melakukan pencurian hingga semua modusnya tak diketahui siapapun yang ada di dalam areal kantor Kemenag tersebut. Hingga berjalan dengan sangat mulus.

BACA JUGA..  Roy Suryo Ditangkap, Kasus Ijazah Jokowi

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Fery Khusnadi dengan sigap berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut dalam tempo 2×24 jam dan berhasil menangkap kedua pemalu.

“Kedua tersangka melakukan perlawanan saat akan ditangkap sehingga dilakukan tindakan tegas terukur kepada kedua tersangka dengan menembak betisnya,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (30/6/2021).

Dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor mio soul dengan plat polisi BG 4362 TU, tas warna hitam berisi jam palsu atau bekas, tiga laptop dan dua handphone serta uang tunai.

BACA JUGA..  Ambulans Masuk Jurang di Dairi, Bidan Tewas, Sopir Kritis

Kepada polisi, kedua tersangka mengakui perbuatanya dan mengaku bersalah kepada korban dan terutama istri mereka di Palembang. (gib)