Eksekusi Perintah Kapolri, Polsek Sunggal Hanya Bekuk 10 Preman

oleh

POSMETROMEDAN.com – Menindaklanjuti perintah Kapolri Jendral L. Sigit P tentang pemberantasan preman dan pungli, Polsek Medan Sunggal lakukan kegiatan perimbangan guna mengamankan wilayah hukumnya dari tindakan premanisme.

Tim gabungan dari unit Reskrim, Intelkam dan Sabhara Polsek Sunggal dipimpin Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, Kanit Intelkam Iptu Suhaily A. Hasibuan dan Kanit Sabhara Iptu Resfindra menyusuri beberapa tempat yang menjadi sasaran, Sabtu (12/6) sore.

Giat tersebut berhasil mengamankan 10 orang preman dan pelaku pungli berikut barang bukti berupa uang tunai Rp150.000.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim, AKP Budiman Simanjuntak menjelaskan bahwa kegiatan operasi premanisme dan pungli tersebut sebagai kegiatan imbangan yang dilakukan oleh satuan atas.

“10 orang yang berhasil kita amankan didapat dari 3 kecamatan yang menjadi wilayah hukum Polsek Sunggal, dibeberapa lokasi yang berbeda. Antara lain Jl Amal Simpang Patriot, Jl Dr. Mansyur, Jl Pembangunan Desa Muliorejo, Jl Kompos Desa Pujimulio dan Jl Setia Budi dengan modus sebagai juru parkir liar dan penyeberangan kendaraan di persimpangan.” Papar Budiman Minggu (13/6) sore.

BACA JUGA..  Terdakwa Pencurian Kabur Usai Sidang di PN Binjai

Kini, kesepuluh orang tersebut masih diperiksa intensif oleh pihak kepolisian.

“Untuk sementara ke 10 orang tersebut kita periksa dulu, mana kala ada catatan kriminal maka akan kita proses secara hukum. Namun apabila tidak ada, maka akan kita bina agar tidak mengulangi perbuatannya sehingga tidak merugikan masyarakat luas, serta menjamin bahwa negara melalui kepolisian hadir ditengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitas,” Pungkas AKP Budiman. (oki)