Jual 10 Paket Sabu, Warga Simpang Capucino Gol 

oleh

POSMETROMEDAN.com – Personel Satres Narkoba Polres Simalungun menangkap seorang pemuda di Simpang Capucino, Huta II, Nagori Pematang Kerasan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Pemuda berinisial AS alias Dedek tersebut ditangkap petugas karena kedapatan membawa 10 paket sabu.

Kasatres Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya peredaran narkoba  di Kecamatan Bandar tepatnya di simpang Cappucino. Selanjutnya, petugas menuju lokasi untuk melalukan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA..  Kejatisu Geledah Kantor Satker PKP Sumut II

“Di lokasi kami melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda di pinggir sungai di kawasan Simpang Cappucino,” kata Adi, Minggu (6/6/2021).
Selanjutnya, pemuda tersebut kemudian diamankan petugas. Saat digeledah, petugas menemukan 10 paket sabu dengan total berat 1,70 gram.

“Selain itu, kami juga menyita satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp22.000,” ucapnya.

BACA JUGA..  Pelaku Penganiayaan Ditangkap, Satu Diburu

Kepada petugas, tersangka mengaku barang tersebut merupakan miliknya. Sabu tersebut diperoleh dari seorang bandar di kawasan Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan petugas ke Satres Narkoba Polres Simalungun.

“Sementara itu, pemasok sabu kepada tersangka masih dalam pengejaran,”ujarnya. (hum/gib)