Bupati Dolly Pasaribu Optimis Bisa Kembangkan Kopi Arabika Sipirok

oleh
Audiensi pengurus MPIG Kabupaten Tapsel dengan Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu SPt MM diruang kerjanya. (Amran Pohan)

POSMETROMEDAN.com – Bupati Tapanuli Selatan H Dolly Pasaribu meyakini dan optimis, bisa mengembangkan Kopi Arabika Sipirok. Namun demikian, Dolly menilai masih ditemukan kendala dalam sistem pemasaran.

“Yang menjadi masalah kita dalam sistem pemasaran adalah permintaan yang belum berkelanjutan sehingga produksi masih belum bisa ditingkatkan,” ungkapnya saat menerima audiensi pengurus MPIG Tapsel di Ruang Rapat Bupati Tapsel, Selasa (15/6).

Disampaikan, pandemi Covid-19, membuat pergerakan menjadi terbatas dalam pemasaran kopi Arabika Sipirok. Padahal, kopi Arabika Sipirok telah dijadikan ekspos, saat kunjungan tim dari Kementerian Perdagangan yang membahas mengenai potensi di Tapsel.

Namun, menjadi peluang mengingat Sertifikasi Indikasi Geografis Kopi Arabika Sipirok adalah nilai jual khusus bagi penikmat kopi seluruh dunia.

BACA JUGA..  Solidaritas untuk Palestina Diserukan Bupati Langkat di Aksi Bela Gaza Jilid II

Pihaknya merasa suasana pandemi yang di satu pihak membatasi aktifitas mobilisasi seseorang, menyebabkan perkembangan bisnis dan sosial media justru semakin meningkat

Sehingga hal ini pula yang menjadi pintu masuk semakin meluaskan dan memasarkan Kopi Arabika Sipirok dengan memanfaatkan teknologi.

Dijelaskan, Pemkab Tapsel selalu mengambil peran sendiri guna memajukan kopi Arabika Sipirok. Di mana, Pemkab Tapsel turut berkontribusi terhadap petani kopi, baik dalam pemberian pupuk, bibit atau pemasaran produksinya.

“Kita sama-sama berjuang, dan kami meminta para penggiat kopi agar menjamin mutu dari produk itu sendiri. Yang menjadi salah satu kendala, yakni Pasar harus sama-sama kita bangun dan peluang perlu kita ciptakan,” ungkapnya.

BACA JUGA..  Tinjau Reservoir Tirtanadi Cabang Samosir, Bobby Nasution Akan Tingkatkan Kualitas Air Bersih untuk Masyarakat

Sebelumnya Ketua MPIG Tapsel Suryadi mengatakan, pengurus MPIG Tapsel di bentuk pada tahun 2015 atas inisiasi dari Dinas Perkebunan Sumatera Utara serta Dinas Perkebunan Tapsel. Indikasi geografis ini merupakan turunan dari UU No.20/2016 tentang merek dan indikasi geografis yang bertujuan sama seperti merk. Hanya saja, merk miliki perseorangan, sedang indikasi geografis milik komunal atau masyarakat.

“Di tahun 2018 kita mendapatkan sertifikat geografis tersebut. Dengan adanya sertifikat, menunjukkan bahwa Kopi Arabika Sipirok secara kualitas sudah sama dengan kopi-kopi terbaik yang ada di Indonesia. Dengan kepemilikan semua masyarakat Tapsel yang tergabung dalam Komunitas MPIG Kopi Tapsel,” sebutnya.

BACA JUGA..  Melalui Pemanfaatan Kawasan Hutan, Sumut Punya Potensi Baru Objek Retribusi Daerah

Dan, daerah geografi penghasil kopi di Tapsel, meliputi enam kecamatan yang terdiri dari, Marancar, Sipirok, Angkola Timur, Arse, SD Hole dan Aek Bilah. Namun, hanya kopi Arabika Sipirok yang disertifikatkan karena cita rasanya sudah mendunia sehingga sangat dikhususkan.

Sementara Kadis Pertanian Tapsel Bismark Maratua mengatakan, Dinas Pertanian sangat konsisten dalam mendukung Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dan saya berharap agar MPIG benar-benar dapat menjaga kualitas Kopi Arabika Sipirok sehingga kedepan dapat mengembangkan pemasarannya ke berbagai mancanegara dan bukan hanya di dalam negeri saja.

Turut hadir pada audiensi tersebut, Ketua HKTI Tapsel Hamdan Nasution, Kabag Humas dan Protokol dan Pengurus MPIG Tapsel. (ran)