POSMETROMEDAN.com – Sebagai bentuk sosialisasi dan upaya meminimalisir penyebaran Virus Covid-19, Polda Sumut melaksanakan kegiatan operasi Yustisi, Senin (14/06/2021) siang.
Kabagbinkar Polda Sumut, AKBP Joner Samosir mengatakan Polda Sumut membentuk dua tim. Sasaran tim adalah lokasi yang kerap dijadikan berkumpulnya masyarakat. Seperti di pasar Inpres Kampung Lalang Jalan Kelambir V, Sunggal, Pajak Melati Jalan Flamboyan, Pajak MNCT Pancing, Pajak Sukaramai
dan pajak Gambir Pasar 8 Tembung.
“Kami bagikan masker kepada pedagang dan masyarakat yang melintas. Masyarakat menerima setiap himbauan dari kami,”ucapnya didampingi AKBP Suharno di lokasi.
Joner juga menyampaikan, terhadap warga yang tidak menggunakan masker personil memberikan masker serta memberikan himbauan agar tetap mematuhi prokes covid-19. “Kita terus melaksanakan operasi Yustisi ini agar masyarakat terhindar dari Covid 19,” pungkas mantan Kapolres Taput ini.
Dijelaskannya, kegiatan operasi Yustisi Ini berdasarkan UU No. 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia dan Instruksi Presiden (INPRES) No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokoler Kesehatan, juga Pergub No. 34 Thn 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan Protokol Kesehatan.
Kegiatan Operasi Yustisi terdiri dari personil Dit Samapta Polda Sumut, Dit Airud, Dit Binmas, Personil Brimob, Personil PamObvit, Personil Lantas, Personel Bid Dokkes, Personel Reskrim, Narkoba dan Intel.
Tim melaksanakan pembagian masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan membagikan Hand Sanitezer. Personil juga menghimbau masyarakat agar memakai masker, menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan untuk memutus penyebaran Virus Covid-19. “Kegiatan berlangsung dengan baik,” tandasnya. (gib)












