POSMETROMEDAN.com – Walau sudah ribuan pengguna sepeda motor (sepmor) menggunakan knalpot blong di Medan ditindak, bukan membuat efek jera pemiliknya.
Buktinya, pada Sabtu (8/5/2021) malam, Satlantas Polrestabes Medan kembali menilang 59 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot blong.
Dalam razia gabungan yang digelar di Jalan Stasiun KA – Tugu 66 tersebut, petugas menurunkan 16 personil dipimpin langsung Kasat Lantas Polrestabes AKBP Sonny Wilfird Siregar Medan didampingi Wakasat Lantas Kompol E Saragih.
Sonny mengatakan razia kenderaan knalpot blong tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Medan.
“Dari hasil razia tersebut kita berhasil menindak 59 kenderaan yang menggunakan knalpot blong,” ujar Sonny.
Tambah Sonny, bagi pemilik yang mau mengambil sepeda motornya dapat mengambil ke pos Lantas di Lapangan Merdeka Medan dengan membawa surat-surat kendaraan. (sor)












