POSMETROMEDAN.com – Beroperasi di bulan Ramadhan, Lokasi judi modus tembak ikan di Desa Perhiasan, Selesai, Langkat digeruduk puluhan Omak-omak, Selasa (20/4).
Akibatnya, dua unit mesin judi tembak ikan dipaksa keluar dari lokasi tersebut. Bahkan, warga juga membakarnya di tempat.
Massa resah karena suaminya pulang tidak membawa uang. Diduga, uang untuk keperluan istri belanja masuk ke mesin judi tembak ikan. Kapolsek Selesai, AKP Feriawan ketika dikonfirmasi, membenarkan hal tersebut.
“Iya tadi malam itu kejadiannya. Sudah disuruh jangan buka menjelang puasa, tapi mereka masih buka. Makanya emak-emak bakar mesinnya,” ujar Feri, Rabu (21/4).
Ditanya lebih jauh, Kapolsek mengarahkannya ke Kanit Reskrim, Iptu Saleh Andri Siregar. “Saya masih ada giat di Polres. Ada Wasrik Polda datang,” ujarnya.
Diduga aktivitas judi tembak ikan ini sudah berlangsung lama. Hasil penelusuran sementara, usaha ilegal tersebut diawasi oleh oknum ketua OKP.
Kanit Reskrim Polsek Selesai, Iptu Saleh Andri Siregar mendukung tindakan yang dilakukan massa dari kaum hawa tersebut. “Tadi malam itu kejadiannya, para ibu-ibu datang merusak tempat judi yang dianggap meresahkan. Cocok itu dilakukan,” katanya, melalui sambungan telepon genggam.
Tak lama lokasi judi digeruduk, kata dia, personel Unit Reskrim Polsek Selesai pun terjun ke TKP. Menurut dia, tim tidak menemukan massa di lokasi.
Sampai dengan saat ini, pihaknya belum mengetahui siapa pemilik dua mesin judi yang dibakar tersebut. “Gak ada pelaku yang kita amankan, dan belum tau siapa yang punya mesin ini,” pungkasnya. (gib)












