POSMETROMEDAN.com – Personel Polsek Percut Sei Tuan mendamaikan kesalahpahaman antara seorang anggota polisi RS (57) dengan pemuda JSS (23), hingga berujung aksi pengeroyokan terhadap anggota polisi di Jalan Tol H Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan.
“Sudah damai, sudah selesai,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jan Piter Napitupulu kepada wartawan, Minggu (14/2) siang.
Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan kesalahpahaman akibat selisih paham saat transaksi sepedamotor.
“Keduanya tidak saling menuntut,” katanya.
Menurut informasi yang dihimpun wartawan, aksi pengeroyokan ini diduga dipicu oleh adanya kesalah-pahaman saat transaksi jual beli sepedamotor antara RS dengan seorang pemuda berinisial JSS (23) yang menjual kendaraan roda dua jenis matic diduga tanpa dokumen lengkap.
Akibat kesalah-pahaman itu, JSS yang merasa tersudut seketika berteriak minta tolong, yang memancing warga sekitar keluar dan menghajar RS hingga babak belur, sebelum akhirnya diamankan personel Polsek Percut Sei Tuan. (sor)