POSMETROMEDAN.com – Setelah sempat menolak pendaftaran pasangan Soekirman-Tengku Ryan pada Pilkada 2020, KPUD Serdang bedagai (Sergai) akhirnya menerima berkas pendaftaran Bupati Sergai itu, Sabtu (12/9/2020).
“Ya, diterima,” kata Komisioner KPU Sergai, Fuad Hasan Lubis, Sabtu (12/9/2020).
Dia mengatakan, KPU Sergai selanjutnya bakal melakukan verifikasi kelengkapan berkas.
Namun Fuad tak menjelaskan bagaimana nasib rekomendasi PAN yang telah digunakan oleh Wabup Sergai Darma Wijaya (Wiwik) untuk mendaftar sebagai bakal cabup Sergai sebelumnya.
“Iya (lanjut verifikasi),” ucapnya.
Sebelumnya, Soekirman, yang mengklaim mendapat dukungan dari PAN untuk maju di Pilkada Sergai 2020, tidak bisa mendaftar ke KPU.
Hal itu terjadi karena dukungan PAN sudah dibawa oleh Wiwik yang mendaftarkan diri lebih dulu. Fuad menjelaskan soal polemik ini.
Dia mengatakan Wiwik datang pada Jumat (4/9) bersama pengurus PAN Sergai dan parpol lainnya mendaftarkan diri sebagai bakal paslon di Pilkada Sergai berpasangan dengan Adlin Umar Yusri Tambunan sebagai cawabup.
“KPU melakukan berdasarkan regulasi. Jadi, pada saat pasangan Dambaan (Darma Wijaya-Adlin Tambunan) itu mendaftar, kita cocokkan B1KWK-nya, apa yang ada di (situs) infopemilu itu kan kita cek. Yang mendaftarkan itu kan DPC PAN Sergai,” tutur Fuad, Senin (7/9/2020).
“Jadi pada saat tanggal 4 September itu mereka datang, pengurusnya itu ketua dan sekretarisnya itu sesuai atau cocok dengan yang ada di (situs) infopemilu. Jadi ya mereka yang berhak mendaftarkan dan membawa B1KWK parpol. KPU Serdang Bedagai tidak ada alasan tidak menerima pendaftaran mereka itu,” sambungnya.
Soekirman-Ryan, yang datang berikutnya, juga membawa surat rekomendasi PAN.
Namun, karena rekomendasi sudah tercatat digunakan Wiwik-Adlin, pendaftaran Soekirman-Ryan ditolak.
DPP PAN kemudian buka suara dan menjelaskan mereka mendukung Soekirman-Ryan di Pilkada Sergai.
Selain itu, DPW PAN Sumut mengatakan Ketua PAN Sergai sudah diganti sehari sebelum pendaftaran cabup-cawabup dibuka.(dtc)