Satu Oknum Polisi Diangkut dari Markas Narkoba Kutalimbaru

oleh

DELISERDANG-Markas peredaran narkoba di Jalan Sei Mencirim, Gang Kesehatan dan Gang Remaja, Desa Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang digerebek.

Dari lokasi, satu orang oknum polisi berpangkat Bripka berhasil diamankan.

Oknum tersebut ditangkap tim gabungan personel Polsek Kutalimbaru dan Polrestabes Medan bersama enam orang lainnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Robert Da Costa mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat.

BACA JUGA..  2 Oknum LSM Gol Kasus Pemerasan

Informan menyebut di lokasi penangkapan kerap dijadikan lapak peredaran gelap narkotika.

Selasa (27/5/2020) sekira pukul 06.00 WIB, tim dari Polsek Kutalimbaru melakukan pengintaian lanjut penggerebekan.

Hasilnya tujuh orang ditangkap beserta barang bukti narkoba jenis sabu dan satu pucuk senjata api rakitan.

“Ada tujuh orang, satu diantaranya oknum anggota Polri,” kata Kombes Robert, Jumat (29/5/2020).

BACA JUGA..  Gerebek Gudang, Satnarkoba Polrestabes Temukan 5 Kg Sabu

Dijelaskannya, oknum tersebut berinisial DNG dan berpangkat Bripka.

“Yang bersangkutan merupakan anggota Polsek Sei Binge, Polres Binjai, Polda Sumut,” katanya.

Keenam pelaku lainnya masing-masing berinisial SFN (35), RDT (17), BS (38), SH (38), DG (39) dan BH (41).

Selain tersangka, petugas turut mengamankan 8 paket sabu seberat 6,37 gram, pil ekstasi 7 1/5 butir, timbangan elektrik, satu senpi rakitan, tiga amunisi aktif, uang dan dua set bong sebagai alat hisap.(bbs/son)