Pemkab Langkat-Pemprovsu Bahas Upaya Penanggulangan Covid-19

oleh

STABAT-Bupati Langkat Terbit Rencana PA melalui Wabup H. Syah Afandin mengikuti Video Coverence (Vidcon) dengan Gubernur Sumatra Utara H. Edi Rahmayadi.

Dalam vidcon itu dibahas sosialisasi program penempatan kedokteran keluarga layanan primer.

Vidcon digelar di LCC Kantor Bupati Langkat, Stabat, Jumat (29/5/2020).

Wabup didampingi Ketua TP PKK Langkat Tiorita Terbit Rencana, Sekretaris TP PKK Suwarni Hermansyah, Sekdis Kesehatan H. Ansari, Jubir Satgas Covid 19 Langkat Dr. M. Arifin Sinaga serta sejumlah anggota Satgas Covid 19 Langkat lainnya.

Sementara Gubsu, bersama ketua TP PKK Provsu Munaroh Edy Rahmayadi.

Vidcon ini dalam rangka upaya penanggulangan covid-19, diikuti oleh ketua IDI pusat beserta seluruh kepala daerah se Sumut.

BACA JUGA..  Wabup Samosir Tekankan Kolaborasi dan Kreativitas Pengembangan Produk Unggulan UP2K PKK

Gubsu pada Vidcon, menjelaskan, kerangka strategis berakhirnya status tanggap darurat, yakni melalui transisi.

Itu perlunya intervensi atau upaya konkrit dari GTPP (Tim Gugus) melalui sosialisasi, edukasi dan penyiapan masyarakat pada 30 Mei sampai 6 Juni 2020.

Untuk skenario kemungkinan pasca status tanggap darurat, melalui new normal, disorder dan survival.

Maksud new normal, kata Gubsu, pemerintah berhasil mengendalikan virus dalam 2 sampai 3 bulan. Yakni puncak pada April dan jumlah kasus menurun pada Juni.

Pembatasan fisik tetap dilakukan, namun dengan kebijakan terbatas.

Sementara disorder, masih Gubsu, virus baru dapat dikendalikan dalam 4 sampai 6 bulan.

BACA JUGA..  Bobby Nasution Tegur PLN Sumut, Minta Kompensasi bagi Masyarakat Terdampak Pemadaman

Pembatasan sosial harus berlanjut selama beberapa bulan setelahnya, untuk mencegah kambuhnya virus.

Sedangkan survival, sambung Gubsu, pemerintah gagal mengendalikan penyebaran. Eskalasi penyebaran tinggi, sampai menunggu tersedianya vaksin.

Untuk itu, Gubsu menegaskan, saat ini perlu dilakukan langkah strategis dalam pengendalian dan pengawasan.

Perangkat daerah dan seluruh stakeholders, agar membuat rincian tentang  protokol new normal, terkait dengan masing-masing tupoksi. Kemudian dituangkan dalam regulasi yakni di peraturan Gubsu.

Dalam penyusunan rincian tentang sosialisasi, edukasi dan penyiapan masyarakat, agar senantiasa berkoordinasi pemerintah pusat dan daerah.

Sedangkan untuk pengawasan dan pengendalian, Gubsu meminta, dilaksanakan secara terpadu melalui tugas pokok dan fungsi dalam kerangka GTPP Covid 19 Pemprovsu.

BACA JUGA..  PPMSU Desak Polda Sumut Tuntaskan Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Siantar

Disela Vidcon, Wabup menegaskan, Pemkab Langkat akan terus berupaya memutuskan mata rantai pandemi covid-19 di wilayah Langkat.

Melalui Satgas Gugus yang bekerja sesuai tupoksi, dan selalu berkoordinasi secara berjejang. Baik dengan Pemprovsu dan pemerintah pusat, di setiap melakukan kebijakan.

“Kami akan terus mengikuti langkah-langkah dan intruksi pemerintah pusat dan Sumut, dalam penanggulangan covid 19 ini, dengan penerapan yang sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Senada, ketua TP PKK Langkat, menyatakan mendukung semua kebijakan Pemprovsu.

Selain itu, Ia juga mengusulkan agar kebijakan masuk sekolah untuk ditinjau kembali. Sebab menurutnya menghawatirkan keselamatan para anak didik yang rentan dari infeksi covid-19.(yan)