lANGKAT- Polres Langkat membantah video viral aksi koboy yang dilakukan oknum Polantas Polres Langkat saat menilang pengendara sepeda motor BK 5286 RAD, hingga menyebabkan seorang ibu dan satu balita mengalami luka-luka. Video yang viral di media sosial itu disebutkan terjadi di seputaran Jalan Proklamasi Kelurahan Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sabtu (13/7/2019).
“Video tersebut belum tau kebenarnya, saat ini masih dalam penyelidikan. Tim Satlantas Polres Langkat, masih mencari tau keasliannya. Malah saya awalnya pun berpikir itu di Jakarta. Jadi kebenaran video itu belum diketahui terjadi di daerah mana. Maka jangan diberitakan dulu sebelum tau kebenaranya,” protes Kassubbag Humas Polres Langkat AKP Arnold Hasibuan kepada Posmetro Medan, melalui seluler, Senin (15/7/2019).
Jika memang ternyata oknum Satlantas itu bersalah, sebut AKP Arnold, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai hukum dan aturan yang beralaku, dan hal ini juga berlaku kepada semua personil.
“Jika ada anggota yang bersalah pasti kita beri sangsi,” pungkasnya.
Namun pihaknya mengakui kalau peristiwa laka lantas IRT itu benar terjadi. Hanya saja, sambung AKP Arnold, peristiwa sebenarnya tidak seperti yang tersebar di medsos. Menurutnya, peristiwa sebenarnya, pengedara itu terjatuh lantaran gerogi saat melihat personil Lantas, yang sedang mengejar pengedara lainnya seorang pria yang tidak menggunakan helm. Pria itu memepet ke IRT yang terjatuh itu. Mungkin karena IRT itu tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM.
“Oknum Polantas itu, bukan mengejar IRT itu, tapi mengejar pengendara lainnya, seorang pria yang tidak menggunakan helm. Jadi Polantas itu, bukan mengejar IRT itu ya, tapi mungkin karena dilihat IRT itu ada polisi, dia tidak lengkap jadi gerogi, akibatnya menambrak lalu terjatuh,” terangnya.
Setelah melihat IRT itu terjatuh, kata AKP Arnold, oknum Polantas itu, bersama Kepling setempat membawa IRT itu ke Pos, lalu mengatarkannya ke RS Suriya Stabat untuk berobat. Oknum Polantas itu pun karena iba, membayarkan biaya dari perobatan IRT tersebut.
Selain itu, pihaknya pun membatah, kalau Oknum Polantas tersebut suka mencabut kunci pengendara saat sepeda motor sedang berjalan. “Mana mungkin cabut kunci sambil jalan, ah itu yang benar saja,” ucapnya lagi.
Sembari mengatakan, keterangan tersebut didapatnya dari Kanit Lantas pagi ini setelah apel, sebelumnya dirinya memang tidak tahu. Sedangkan untuk keterangan dari Kasat Lantasnya sendiri, Ia mengaku belum mendapatkannya.
Keterangan diatas, berbeda dengan pengakuan seorang pria warga Secanggang yang mengaku saat kejadian tepat berada di belakang Oknum Polantas dan IRT tersebut.
“Saya lihat di depan Polantas itu memang mengejar IRT yang terjatuh itu bang, karena memang tidak ada pengedara lain di depannya, selain IRT itu,” jelasnya dengan meminta identitasnya tidak dipublikasikan, saat berada di seputaran Stabat, Senin (15/7/2019).
Karana dihadang, sambung pria itu, IRT tersebut langsung menabrak Polisi itu. Hal itu membuat keduanya sama–sama terjatuh ke badan jalan. IRT itu dilihatnya tercampak di tengah badan jalan, hingga membuat diri dan anaknya mengalami luka. Namun soal ada tidaknya polisi itu mencabut kunci dari sepeda motor IRT saat sedang berjalan, dirinya tidak mengetahuinya.
“Setelah meraka terjatuh kan bang, warga setempat langsung berdatang hingga lokasi menjadi ramai. Saat banyak warga yang berdatangan itu, Polisi itu langsung mengakat sepeda motornya lalu pergi ke arah Mapolres Langkat. Kalau soal kunci yang dicabut, saya tidak melihat bang,” sebutnya.
Saksi juga mengaku pernah mengalami serupa dengan oknum polisi yang sama pula. “Saya tanda dengan Polisi itu bang, saya dulu pernah dicabut kuncinya sama dia, waktu lagi menunggu lampu merah, tanpa saya tau apa salah saya. Tapi karena saya lengkap tidak ada kesalahan, saya dilepaskan oleh rekan dari polisi itu bang,” kenangnya mengakhiri. (yan/bdh)