Bupati Galau, DPRD Humbahas Pangkas Anggaran OPD

oleh

HUMBAHAS | MU
Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor galau pada sidang rapat paripurna pengambilan keputusan Ranperda APBD Humbang Hasundutan tahun anggaran 2019. Pasalnya, anggaran OPD banya dipangkas.
Rapat yang digelar Rabu (27/11/2018) kemarin di ruang sidang gedung DPRD Humbang Hasundutan Jalan Tano Tubu Dolok Sanggul, tampak alot. Kegalauan Bupati dinampakkan pada saat pembacaan hasil pemandangan gabungan komisi berupa usul, saran berupa pemangkasan anggaran seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang dibacakan oleh Moratua Gajah. Tak tanggung, pemangkasan mencapai ratusan juta sampai di atas miliaran rupiah.
 
Dari amatan wartawan, Bupati Humbang Hasundutan Dosmar Banjarnahor terkesan tidak dapat menerima pemandangan gabungan komisi yang memangkas seluruh anggaran organisasi perangkat daerahnya.
 
Kesannya itu, saat pembacaan keputusan gabungan komisi, Dosmar bolak balik turun dari kursinya dan keluar dari ruang sidang. 
 
Ada sebanyak 3 kali, suami dari boru Panjaitan ini keluar dari ruang sidang. Tampak, ketika diikuti, Dosmar bersama jajarannya, tepatnya sebelah kanan dari luar ruang sidang, membahas apa yang telah menjadi pemandangan gabungan komisi.
 
Selain itu, para OPD juga galau ketika mendengar isi usul dan saran komisi yang memangkas anggaran mereka. “Sudah salah mereka, ini bukan tugas mereka, kok seenaknya memangkas,” keluh salahseorang pejabat ketika dikutip saat berbincang dengan para rekannya.
 
Kegalauan dari para OPD, tampak mereka satu persatu keluar dari sidang. Dari kursi yang ditempati khusus para OPD, alhasil banyak yang kosong.
 
Sidang ini yang dimulai pukul 11.15 WIB untuk pengambilan keputusan, akhirnya disahkan juga pada pukul 13.30 WIB. DPRD Humbang Hasundutan bersama pemerintah setempat, akhirnya bersama-sama sepakat mengesahkan  anggaran yang diajukan oleh pemerintah sebesar Rp1,4 triliun.
Menanggapi itu, Bupati Dosmar Banjarnahor usai bersama-sama mensahkan anggaran Ranperda APBD Humbang Hasundutan tahun anggaran 2019, dalam sambutanya mengaku soal pemotongan itu adalah sepihak.
Hal itu dikarenakan, tidak sesuai pembahasan dan tahapan tata cara pembahasan RAPBD, RPJMD dan visi misi. “Tapi apabila itu sesuai dengan tahapan, itu menjadi bahan pertimbangan pihak pemerintah,” tegas Dosmar.
Selain tidak sesuai tahapan, Dosmar juga mengakui DPRD tanpa meminta penjelasan. Sehingga, adanya pemandangan gabungan komisi atas saran dan masukkan pemotongan penambahaan pendapatan, Dosmar menganggap kurang dapat dipahami.
Pemerintah, kata Dosmar lagi, tidak mau menjadi irasional, begitupun usul, pendapat dan saran akan dikonsultasilkan dengan pemerintah terhadap rasionalisasi yang dilakukan secara sepihak oleh dewan. 

Dijelaskan Dosmar, bahwa penyusunan anggaran yang telah dituangkan di Ranperda APBD Humbang Hasundutan tahun anggaran 2019, ia meminta agar diketahui bahwa itu sudah dilakukan dengan pertimbangan yang matang. 
Semisal, kata Dosmar, pengeluaran, hasil, yang akan dicapai dari setiap program. Dengan tetap menjaga kualitas belanja hingga memastikan ketersediaan belanja pada masing-masing kegiatan. “Hingga dapat dilaksanakan secara efektif, efesien dan akuntabel,” kata Dosmar.
Pun demikian, lanjut Dosmar, dalam penyusunan anggaran tersebut, ia mengakui masih terdapat beberapa program kegiatan yang merupakan prioritas belum dapat tertampung. 
Hal itu akunya, dikarenakan keterbatasan adanya kesediaan anggaran. “Untuk itu kami mohon akan kita manfaatkan secara optimal dengan melibatkan seluruh stakeholder, agar dapat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan pembangunan,” tutupnya. (gam)
BACA JUGA..  Pemuda Dibantai Teman 25 Liang