POSMETRO MEDAN – Dewan Pengupahan Kota Medan resmi mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Medan tahun 2026 sebesar 8 persen. Dengan kenaikan
Tag: Rico Waas Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp4
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


