POSMETRO MEDAN – Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan menyetujui revisi Perda No 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Melalui revisi tersebut,
Tag: Pemko dan DPRD Medan Setujui Revisi Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


