POSMETROMEDAN.com-Badan Narkotika Nasional (BNNP) Sumut memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 34,5 kg. Barang haram itu hasil penangkapan terhadap 7 tersangka
Tag: Brigjen Pol Toga Panjaitan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.


