Bawa 8 Butir Ekstasi, Remaja 18 Tahun Ditahan

oleh
Pria berinisial NIZD diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Upaya peredaran narkotika di Kota Pematangsiantar kembali digagalkan aparat kepolisian.

Seorang remaja berinisial NIZD (18) ditangkap personel Satresnarkoba Polres Pematangsiantar setelah kedapatan membawa 8 butir pil ekstasi di area parkiran Hotel Nadia, Jalan S.M. Raja, Kelurahan Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun.

Penangkapan yang berlangsung pada Rabu (1/7/2026) itu berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan mendapati gerak-gerik mencurigakan dari tersangka.

BACA JUGA..  DPO Sejak 2022, Kejari Eksekusi Boru Marpaung

“Begitu menerima informasi, tim bergerak ke lokasi dan melakukan penyergapan terhadap tersangka. Saat digeledah, ditemukan satu plastik klip berisi 8 butir pil yang diduga ekstasi,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Pematangsiantar, AKP Irwanta Sembiring, Rabu (8/7/2026).

Selain pil ekstasi, polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Beat BK 2767 WAK yang digunakan tersangka menuju lokasi.

BACA JUGA..  Sarang Sabu Digrebek Polisi, Dua Orang Diciduk

Dalam pemeriksaan, NIZD yang merupakan warga Jalan Ade Irma Suryani, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, mengakui pil ekstasi tersebut adalah miliknya. Ia juga mengungkap barang haram itu diperoleh dari seorang pria berinisial R di kawasan Taman Beo.

Polisi kini memburu sosok R yang diduga menjadi pemasok ekstasi tersebut.

“Identitasnya sudah kami kantongi dan saat ini masih dalam penyelidikan. Kami akan memburu jaringan yang terlibat,” tegas AKP Irwanta.

Saat ini, NIZD telah ditahan di Mapolres Pematangsiantar untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lain yang berlaku.

BACA JUGA..  Satresnarkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pengedar Jaringan Perbaungan

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa jaringan peredaran narkoba masih menyasar kalangan usia muda. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Editor: Oki Budiman