Satres Narkoba Polres Agara Tangkap Pengecer Sabu

oleh
Tsk dan BB sabu.

POSMETRO MEDAN – A.R. (40) penjual sabu Warga Desa Pintu Khimbe Kecamatan Lawe Alas di tangkap team satresnarkoba polres agara pada hari Rabu 10/6.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah kotak rokok warna hitam yang disimpan di saku celana bagian depan. Di dalamnya terdapat empat paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening.

AR mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya.

Kasat narkoba polres agara Iptu Hengki Harianto kepada posmetromedan Kamis (11/6) mengatakan berkat informasi dari masyarakat, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Agara menuju Desa Pintu Khimbe, Kecamatan Lawe Alas. Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang menguasai narkotika jenis sabu.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang sedang berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan di atas sepeda motornya.petugaa melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.

BACA JUGA..  Studi Tiru ke Badung, Bapenda Medan Dalami Optimalisasi PBJT Jasa Perhotelan, Makanan dan Minuman

Petugas menemukan sebuah kotak rokok warna hitam yang disimpan di saku celana di dalamnya terdapat empat paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip bening.

Selain empat paket sabu dengan berat bruto 0,52 gram, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu buah kaca pirex, satu plastik klip ukuran sedang, satu kotak rokok warna hitam, serta satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.

BACA JUGA..  DPRD Kota Medan Kecewa, Kadishub Medan Mangkir RDP Mega Proyek BRT

Tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan dipolres agara untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,”sebut kasat narkoba.(Zal)

EDITOR : Putra