Penghargaan Nasional Diterima Bupati Langkat dari Kemendikdasmen

oleh
Bupati Langkat Syah Afandin menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) dari Kemendikdasmen, Senin (25/5/26) di Kota Depok. (posmetro) 

POSMETROMEDAN.com- Bupati Langkat Syah Afandin menerima Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah (RBD) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia dalam rangkaian Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional (FTBIN) Tahun 2026 di Gedung Garuda, Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia Kemendikdasmen, Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Kota Depok, Senin (25/5/2026).

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat dalam mendukung pelaksanaan program Revitalisasi Bahasa Daerah yang dijalankan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen.

Hadir Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof Atip Latipulhayat dan Dr Fajar Riza Ul Haq. Turut dampingi Bupati Langkat, Kepala Dinas Pendidikan Langkat Ilhamsyah Bangun, Plt Kepala Dinas PUTR Langkat Wahyudiharto, serta Kabag Protokol Langkat Winanda Akbar.

BACA JUGA..  Kajari Deli Serdang Sembelih Langsung Hewan Kurban Rayakan Idul Adha 1447 H

Dalam sambutannya, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menyampaikan revitalisasi bahasa daerah merupakan langkah strategis dalam menjaga identitas budaya bangsa di tengah perkembangan zaman dan arus globalisasi.

Menurutnya, bahasa daerah tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga menjadi bagian penting dari warisan budaya dan jati diri bangsa yang harus dijaga bersama.

BACA JUGA..  Idul Adha 2026, Bupati Langkat Ingatkan Keikhlasan dan Kepedulian

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah melalui kebijakan pendidikan, penguatan muatan lokal, hingga pelibatan aktif generasi muda dalam pelestarian bahasa ibu.

Pada tahun 2025, Kemendikdasmen melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa telah melaksanakan revitalisasi terhadap 105 bahasa dan dialek di 36 provinsi di Indonesia. Program tersebut dilakukan sebagai upaya pelestarian bahasa daerah melalui pendidikan, dukungan kebijakan daerah, serta keterlibatan masyarakat secara aktif.

Pemberian penghargaan itu menjadi bagian dari puncak Festival Tunas Bahasa Ibu Nasional Tahun 2026 yang berlangsung pada 22 hingga 26 Mei 2026 dengan mengusung tema “Suara Tunas Bahasa Ibu dalam Pendidikan Multibahasa”.

BACA JUGA..  Pemprov Sumut Siap Kolaborasikan INACRAF dan PRSU 2027 di Medan

Penghargaan yang diterima Pemerintah Kabupaten Langkat menjadi bukti nyata komitmen daerah dalam menjaga dan melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional.

Pemerintah Kabupaten Langkat juga diharapkan terus memperkuat langkah pelestarian bahasa daerah agar mampu menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap bahasa dan budaya daerah di tengah perkembangan era digital dan pendidikan multibahasa.(*)

Reporter: M Alzi
Editor: Sahala