Komplotan Begal ‘Gol’ Penadah Motor Curian Ikut Masuk

oleh
Tiga pelaku yang telah ditangkap pigak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Polsek Medan Labuhan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas kejahatan jalanan setelah berhasil membongkar kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang meresahkan warga Labuhan Deli. Dalam operasi cepat dan terukur, polisi mengamankan tiga orang pelaku serta satu penadah barang hasil kejahatan, sementara dua pelaku lainnya kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan kasus ini bermula dari dua laporan polisi, LP/B/522/V/2026 dan LP/B/528/V/2026 tertanggal 21 Mei 2026, yang dilayangkan oleh korban berinisial MI dan BP. Keduanya melaporkan aksi kekerasan yang berujung pada perampasan sepeda motor di wilayah Kecamatan Medan Labuhan.

Di bawah komando Kapolsek Medan Labuhan Polsek Medan Labuhan, pengusutan kasus ini langsung bergerak cepat. Tim Opsnal Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU Hamzar Nodi S bersama Panit Reskrim IPDA R Pinsar berhasil mengurai benang merah pelaku dari hasil keterangan saksi dan barang bukti di lapangan.

Pelaku pertama berinisial YFS berhasil ditangkap di wilayah Hamparan Perak. Dari pengembangan pemeriksaan, polisi kemudian membekuk pelaku kedua berinisial MFGP di Desa Helvetia.

Keduanya mengakui perbuatannya, termasuk aksi nekat menodong korban dengan celurit sebelum merampas sepeda motor di kawasan Jembatan Sei Nonang, Kelurahan Pekan Labuhan.

BACA JUGA..  26 Adegan Diperagakan Rekontruksi Kasus SMA HKBP Doloksanggul, Orangtua Korban Rasakan Kejanggalan

Lebih jauh, pengakuan para tersangka membuka fakta bahwa aksi tersebut tidak dilakukan sendirian. Dua rekan lain berinisial R dan R diduga turut terlibat dan saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

Tidak berhenti di situ, polisi juga berhasil menelusuri aliran hasil kejahatan hingga ke tangan penadah.

Sepeda motor hasil rampasan diketahui telah dijual kepada seorang penadah berinisial RD di kawasan Jalan Karya, Kecamatan Karang Berombak. RD pun turut diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

BACA JUGA..  Penyabu Dibekuk Polsek Pantai Labu

Kapolsek Medan Labuhan AKP D Raja menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan maupun jaringan penadah yang mencoba memuluskan hasil tindak kriminal. Pengejaran terhadap dua pelaku yang masih buron dipastikan terus dilakukan secara intensif.

“Kami pastikan tidak ada celah bagi pelaku kejahatan maupun pihak yang membantu memperdagangkan barang hasil kejahatan untuk lepas dari jerat hukum,” tegasnya.

Kasus ini kini masih dalam pengembangan, sementara aparat kepolisian terus mempersempit ruang gerak para pelaku yang tersisa hingga seluruh jaringan berhasil diungkap tuntas.

Editor: Oki Budiman